Pembatalan Pemesanan Ojek Online Grab Akan Ada Denda, Grab Ujicoba di Dua Daerah Ini
Publik dibuat kaget dengan informasi diberlakukannya denda kepada pelanggan ojek online yang membatalkan perjalanan
"Jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, maka penumpang tidak akan dikenai biaya," tulis Grab dalam keterangan kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Denda juga tidak akan berlaku jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit dan pembatalan dilakukan pengemudi. Hingga saat ini, belum diketahui apakah kebijakan denda akan diterapkan Grab secara nasional atau tidak. Namun Grab terus mengkampanyekan pengurangan penekanan "Cancel" perjalanan di aplikasinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Denda Pembatalan Perjalanan Pesanan Grab yang Bikin Pelanggan Was-Was", https://money.kompas.com/read/2019/06/19/103000726/denda-pembatalan-perjalanan-pesanan-grab-yang-bikin-pelanggan-was-was.
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bambang Priyo Jatmiko