Pembatalan Pemesanan Ojek Online Grab Akan Ada Denda, Grab Ujicoba di Dua Daerah Ini

Publik dibuat kaget dengan informasi diberlakukannya denda kepada pelanggan ojek online yang membatalkan perjalanan

Kompas.com
Ilustrasi - Ojek Online 

"Jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, maka penumpang tidak akan dikenai biaya," tulis Grab dalam keterangan kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Denda juga tidak akan berlaku jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit dan pembatalan dilakukan pengemudi. Hingga saat ini, belum diketahui apakah kebijakan denda akan diterapkan Grab secara nasional atau tidak. Namun Grab terus mengkampanyekan pengurangan penekanan "Cancel" perjalanan di aplikasinya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Denda Pembatalan Perjalanan Pesanan Grab yang Bikin Pelanggan Was-Was", https://money.kompas.com/read/2019/06/19/103000726/denda-pembatalan-perjalanan-pesanan-grab-yang-bikin-pelanggan-was-was.
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved