PPDB 2019

Sekolah Swasta Sediakan Kuota 20 Persen untuk Calon Siswa Kurang Mampu

Kini masyarakat diharapkan tidak lagi resah saat menerima hasil tidak diterima di sekolah negeri pada PPDB.

ISTIMEWA
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, saat meninjau kesiapan PPDB di SMAN 2 Bandung, Rabu (12/4/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kini masyarakat diharapkan tidak lagi resah saat menerima hasil tidak diterima di sekolah negeri pada PPDB.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, mengatakan pihaknya menjamin bagi calon peserta didik baru kondisi ekonomi kurang mampu tetap bisa sekolah di swasta.

"Untuk siswa kurang mampu sebetulnya siapapun memang harus sekolah. Kami membuka kemungkinan kepada sekolah-sekolah di Jawa Barat bisa menerima lebih dari 20 persen," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, kepada Tribun Jabar saat ditemui di SMAN 2 Bandung, Kamis (13/6/2019).

Dewi Sartika mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Musyawarah Perguruan Swasta, bahwa sekolah swasta pun mempunyai kewajiban untuk menerima siswa dari keluarga ekonomi kurang mampu.

Dikatakan Dewi Sartika, setiap sekolah swasta menyediakan kuota sebesar 20 persen.

Persiapkan Dari Sekarang, PPDB SMA 2019 Hanya Buka 3 Jalur

 

"Jadi mereka juga mengratiskan sekolah di swasta," ujarnya.

Adapun untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan pada persyaratan KETM, sebagaimana peraturan yang ada maka surat keterangan kurang mampu tidak lagi berlaku.

Sebagaimana peraturan yang dikeluarkan Sekda, keterangan yang diterima adalah keterangan dari data dasar yang dikeluarkan oleh dinas kementerian sosial.

"Dan itu sudah diberikan kepada seluruh bupati kabupaten dan kota, agar semua menggunakan data dasar itu," ujarnya.

Dewi mengungkapkan dalam perjalanan PPDB ini tak lain merupakan proses. Pihaknya selalu berupaya agar masyarakat dapat memahami proses tersebut.

Jelang Pelaksanaan PPDB 2019, Disdik Jabar Tinjau Simulasi Kesiapan PPDB di SMAN 2 Bandung

Ia menilai, banyak sekolah swasta memiliki fasilitas lebih baik, namun Dewi juga berharap antara negeri dan swasta dapat memiliki kemampuan dan kompetensi yang sama.

Dewi menambahkan para jalur zonasi tersebut diharapkan pula oleh Gubernur Jawa Barat, penetapan PPDB berkeadilan.

Dikatakan Dewi, masyarakat dapat mengadu dan memberikan informasi kepada pihaknya jika merasa tidak mendapatkan keadilan.

Pihaknya akan memberikan catatan bagi sekolah-sekolah tertentu untuk memenuhi ketentuan lain jika terjadi demikian.

"Semisal SMAN 10, SMAN 15, SMAN 16 dan SMAN 12, karena daerah padat. Kendati begitu tetap menggunakan jarak," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved