TOPIK
Subsidi Gaji Karyawan
-
Tata Cara Pencairan BLT Rp 600 Ribu Bagi Pegawai di Bawah Gaji Rp 5 Juta, Ini Karyawan yang Berhak
Skema subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta ini akan diberikan setiap dua bulan sekali.