TOPIK
Pengedar Sabu di Majalengka Ditangkap
-
Pelaku pengedar sabu berinisial DP (38) warga Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ternyata sudah tiga kali memesan barang haram
-
Pengedar sabu berinisial DP (38) warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalangka mengaku dirinya mendapatkan barang haram itu dari bandar.
-
Pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Majalengka berinisial DP (38) awalnya memiliki 500 gram.
-
Pria berinisal DP (38) warga Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka harus berurusan dengan polisi.
-
Sat Reskrim Narkoba Polres Majalengka berhasil membekuk seorang pengedar sabu berinisial DP