TOPIK
BPJS Kesehatan
-
Untuk itu saat ini, pemerintah sedang melakukan perumusan penerapan kelas standar. . .
-
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik kenaikan iuran tersebut.
-
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengakui memang ada perpindahan data dari peserta BPJS Kesehatan yang terkena PHK.
-
BPJS Kesehatan kembali ke biaya iuran semula, berikut cara mudah mengecek kelebihan biaya yang sudah dibayarkan.
-
Sementara itu, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved