TOPIK
BLT Rp 600 Ribu
-
Minggu ini, Ida berharap data nomor rekening yang diterima kementeriannya bertambah menjadi 3 juta untuk mempercepat proses penyerapan.
-
Siap-siap penerima subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000, tahap kedua segera dicairkan.
-
Sejak Kamis (27/8/2020), pencairan sudah dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
-
Pencairan yang dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu diberikan pada 2,5 juta pekerja tahap pertama.
-
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, pemerinah selama pandemi Covid-19 telah memberikan berbagai bantuan untuk masyarakat.
-
Selanjutnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu per bulan tersebut akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.
-
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menargetkan subsidi upah bagi pekerja mulai ditransfer pada akhir Agustus 2020.
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair pada 25 Agustus 2020.
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair pada 25 Agustus 2020.
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair pada 25 Agustus 2020.
-
BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan validasi data ke sebagian calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu.
-
Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair pada 25 Agustus 2020.
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair pada 25 Agustus 2020.
-
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan swasta.
-
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan swasta.
-
Ida Fauziyah mengumumkan bantuan akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tanggal ini.
-
Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved