TAG
pengedaran narkoba
-
Para tersangka itu memakai berbagai jenis barang haram, berupa tembakau sintetis / gorilla, ganja, obat-obatan, dan sabu-sabu.
Senin, 22 Juni 2020
-
Tak lama petugas pun membawa tersangka yang sudah diborgol kedua tangannya, keluar dari lobi vila.
Senin, 8 Juni 2020
-
Mereka diminta segera menginformasikan ke polisi bilamana menemui aktivitas yang mencurigakan.
Rabu, 29 April 2020
-
Dalam pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Jumat, 3 April 2020
-
Kabupaten Indramayu memiliki garis pantai sepanjang 114,1 Km, hal ini sangat memungkinkan adanya pengedaran narkotika dari jalur laut.
Selasa, 31 Desember 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved