Satres Narkoba Polres Indramayu Perketat Jalur Laut untuk Antisipasi Penyelundupan Narkotika
Mereka diminta segera menginformasikan ke polisi bilamana menemui aktivitas yang mencurigakan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sat Res Narkoba Polres Indramayu memperketat jalur laut sebagai antisipasi peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu.
Kasat Res Narkoba AKP Deni Rusnandar melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda mengatakan, polisi akan rutin berpatroli menyusuri pantai-pantai yang mengarah ke laut lepas.
"Patroli ini akan menyisir jalur pantai, seperti dari Pantai Karangsong dan jalur Pantai Dadap yang mengarah ke tengah laut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (29/4/2020).
Ipda Sukenda menyampaikan, dalam pengetatan peredaran narkotika ini pihaknya juga mengandeng para nelayan atau petugas pelabuhan untuk berperan aktif mengawasi masuknya barang haram tersebut.
Mereka diminta segera menginformasikan ke polisi bilamana menemui aktivitas yang mencurigakan.
• Simak Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Kabupaten Indramayu Pada Hari Ke-7 Kamis 30 April 2020
• 6 Menu Santap Sahur yang Simpel dan Menyehatkan, Sup Jagung Brokoli dan Rica Kacang Panjang Jamur
Hal ini mengingat Kabupaten Indramayu memiliki garis pantai yang panjang, yakni kurang lebih 114 kilometer yang sangat riskan terjadinya penyelundupan narkotika.
"Kami juga mengimbau kepada para nelayan atau pelaksana kegiatan di pelabuhan untuk ikut berperan aktif dalam mengantisipasi dan memberikan informasi guna mencegah jaringan peredaran gelap Narkoba masuk ke Indramayu," ujarnya.