TAG
asuransi dan santunan
-
Korban Pohon Tumbang di Lahan Pemkot Bandung Bisa Dapat Asuransi atau Santunan Rp 25-50 Juta
DPKP3 Kota Bandung, memastikan, korban maupun kendaraan yang tertimpa pohon tumbang bisa mendapat asuransi dan santunan
Minggu, 3 November 2024