Bansos dari Pemerintah

Bansos BLT Dana Desa Dicairkan Bulan November 2025 Lewat Bank Himbara, Begini Cara Cek Penerimanya

Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

TRIBUNNEWS.COM
Bansos BLT Dana Desa Dicairkan Bulan November 2025 Lewat Bank Himbara, Begini Cara Cek Penerimanya 

Bantuan BPNT biasanya sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima.

Karena tahap empat mencakup tiga bulan, total yang bisa diterima oleh KPM mencapai Rp 600.000, meskipun pencairan tetap dilakukan secara non-tunai dan hanya bisa digunakan di tempat yang sudah ditentukan.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Bansos Beras 20 Kg Kembali Disalurkan Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

3. BLT Dana Desa

Distribusi BLT Dana Desa akan dilakukan secara rutin sepanjang tahun, dan salah satu tahap pencairannya akan dilanjutkan pada bulan November 2025.

Pencairan BLT Dana Desa di bulan Oktober 2025 merupakan bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya untuk Oktober, November, dan Desember.

Setiap keluarga yang menerima bantuan berhak mendapatkan Rp 300.000 per bulan, sehingga selama periode Oktober hingga Desember, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp 900.000, tergantung pada mekanisme yang ditetapkan di masing-masing desa.

Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima BLT Kesra ini.

Dikutip dari Kompas. tv, Kementerian Sosial mengharapkan data penerima manfaat sudah divalidasi paling lambat pada hari Senin (28/10/2025).

Setelah proses validasi selesai, pencairan BLT Kesra akan dilakukan secara bertahap.

BLT Kesra akan dicairkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Dicairkan, Begini Cara Cek Lewat HP Menggunakan KTP

4. Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng

Tentang bansos tambahan yang dimaksud, ini termasuk bantuan Beras sebanyak 10 Kg dan Minyak Goreng merek MinyakKita sebanyak 2 Liter untuk setiap KPM.

Penyaluran Beras 10 Kg memiliki sistem yang hampir serupa, yang diharapkan menjangkau 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada bulan Oktober dan November 2025.

Bantuan ini akan diberikan secara bersamaan, dijadwalkan sebagai berikut:

Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
Periode II (November 2025): Beras 10 kg.
Selain itu, peserta yang termasuk dalam Keluarga Penerima Bantuan (KPM) juga berhak untuk menerima satu jenis bantuan lain, yaitu Minyak Goreng.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved