Harga Emas Antam Hari Ini

UPDATE Harga Emas Hari Ini 6 Oktober 2025 di Cirebon dan Kuningan Tertinggi Sepanjang Massa

Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Senin (6/10/2025) kembali menunjukkan tren penurunan harga

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Harga Emas Hari Ini Senin 6 Oktober 2025 di Cirebon dan Kuningan Kembali naik Segini 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Senin (6/10/2025) kembali menunjukkan tren positif kenaikan harga yang cukup signifikan.

Lantas, bagaimana dengan harga emas di Cirebon dan Kuningan?

Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. atau yang dikenal dengan emas Antam Logam Mulia terbang dan mencetak rekor pada perdagangan hari ini, Senin (6/10/2025).

Melansir data dari situs resmi PT Antam, logammulia.com pukul 08.30 WIB., di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta, harga emas satuan 1 gram pada hari ini dibanderol Rp 2.250.000 per batang, atau atau terbang Rp 11.000 dibandingkan perdagangan Sabtu kemarin.

Menguatnya harga emas hari ini memperpanjang tren positif emas dengan menguat Rp 15.000 dalam dua hari. Harga hari ini juga menjadi yang tertinggi dalam sejarah Indonesia. Dalam dua perdagangan terakhirk, harga emas Antam Logam Mulia terus mencetak rekor.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 Oktober 2025 di Subang dan Sumedang Kembali Meledak Segini

Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback harga emas Antam Logam Mulia pada perdagangan hari ini ada di Rp 2.098.000 atau terbang Rp 11.000

Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Jogjakarta dan Solo Kembali Meledak Segini

Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.

Bagi masyarakat yang berminat membeli atau menjual emas batangan Antam, harga resmi dapat dipantau setiap hari melalui situs Logam Mulia atau gerai penjualan resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia. Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Cirebon dan Kuningan Meledak Segini

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini

Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 3 Oktober 2025:

Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1,175,000‎
Harga emas Antam 1 gram: Rp2,250,000‎
Harga emas Antam 2 gram: Rp4,440,000‎
Harga emas Antam 3 gram: Rp6,635,000
 Harga emas Antam 5 gram: Rp11,025,000‎
Harga emas Antam 10 gram: Rp21,995,000‎
Harga emas Antam 25 gram: Rp54,862,000
‎Harga emas Antam 50 gram: Rp109,645,000
‎Harga emas Antam 100 gram: Rp219,212,000‎
Harga emas Antam 250 gram: Rp547,765,000
‎Harga emas Antam 500 gram: Rp1,095,320,000‎
Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2,190,600,000

Harga emas Galeri24:‎

Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.169.000‎
Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.229.000.
‎Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.390.000
‎Harga emas Galeri24 5 gram: Rp10.893.000
‎Harga emas Galeri24 10 gram: Rp21.728.000
‎Harga emas Galeri24 25 gram: Rp54.186.000
‎Harga emas Galeri24 50 gram: Rp108.287.000‎
Harga emas Galeri24 100 gram: Rp216.465.000
‎Harga emas Galeri24 250 gram: Rp540.896.000‎
Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.081.260.000‎
Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.162.518.000

Harga emas UBS:‎

Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.227.000
‎Harga emas UBS 1 gram: Rp2.271.000‎
Harga emas UBS 2 gram: Rp4.506.000‎
Harga emas UBS 5 gram: Rp11.134.000‎
Harga emas UBS 10 gram: Rp22.150.000
‎Harga emas UBS 25 gram: Rp55.263.000
‎Harga emas UBS 50 gram: Rp110.300.000‎
Harga emas UBS 100 gram: Rp220.512.000‎
Harga emas UBS 250 gram: Rp551.116.000
‎Harga emas UBS 500 gram: Rp1.100.935.000

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Jogjakarta dan Solo Kembali Meledak Segini

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Bandung dan Cimahi Kembali Meledak Segini

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved