Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 Oktober 2025 di Indramayu dan Majalengka, Apakah Masih Naik?

Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Minggu (5/10/2025) kembali menunjukkan tren penurunan harga

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 Oktober 2025 di Indramayu dan Majalengka, Apakah Masih Naik? 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Minggu (5/10/2025) kembali menunjukkan tren stabil diakhir pekan.

Lantas, bagaimana dengan harga emas Indramayu dan Majalengka?

Harga emas batangan yang dipasarkan oleh Pegadaian kompak tak bergerak pada Minggu (5/10/2025). Ketiga jenis produk logam mulia yakni emas Antam, UBS, dan Galeri24 kompak tak berubah kenaikan harga dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.

Dikutip dari laman resmi Pegadaian, Harga emas Antam di Pegadaian menjadi Rp 2.340.000 per gram. Pun dengan, emas UBS dan emas produk Galeri24 mengalami peningkatan, dengan masing-masing dibanderol dengan harga Rp 2.275.000 per gram dan Rp 2.230.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 Oktober 2025 di Subang dan Sumedang Kembali Meledak Segini

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.087.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Jumat (3/10/2025) yang ada di Rp 2.082.000 per gram.

Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Jogjakarta dan Solo Kembali Meledak Segini

Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.

Bagi masyarakat yang berminat membeli atau menjual emas batangan Antam, harga resmi dapat dipantau setiap hari melalui situs Logam Mulia atau gerai penjualan resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia. Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Cirebon dan Kuningan Meledak Segini

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved