Panji Petualang Berbagi Tips Apa yang Harus Dilakukan Jika Bertemu Ular King Kobra dan Dipatuk

Pawang ular sekaligus YouTuber, Panji Petualang menanggapi terkait viralnya pemberitaan tentang seorang petani yang berduel dengan King Kobra

Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
ULAR KING KOBRA - Petugas Damkar Kuningan berhasil tangkap Ular King Kobra. Pawang ular sekaligus YouTuber, Panji Petualang menanggapi terkait viralnya pemberitaan tentang seorang petani di Sukabumi bernama Ocang (70) yang berduel dengan Ular King Kobra dan berakhir keduanya tewas. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pawang ular sekaligus YouTuber, Panji Petualang menanggapi terkait viralnya pemberitaan tentang seorang petani di Sukabumi bernama Ocang (70) yang berduel dengan Ular King Kobra dan berakhir keduanya tewas.


Menurut Panji, dia telah mengetahui informasi tersebut dan menyebut rentang waktu ular King Kobra bisa membunuh manusia ketika terkena gigitan tergantung imunitas tubuh korban.


"Jika imunnya kuat tanpa pengobatan, maka bisa sekitar dua hari maksimal (tewas). Tapi, kalau imunnya lemah, itu bisa satu hingga tiga jam saja tanpa pengobatan atau penanganan yang benar," katanya saat dihubungi, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Tabrakan Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, Diduga Akibat Rem Blong


Lalu, apa yabg harus dilakukan? Panji menjelaskan, jika memang bertemu dengan Ular King Kobra, hal pertama yang mesti dilakukan ialah menghindari atau menjauh dan tak coba-coba untuk mengusiknya.


"Sifat ular itu hanya melintas ke area kebun, rumah, atau halaman hanya untuk mencari makan. Ular itu secara naluri defensif bukan agresif. Kalau enggak diganggu, Ular King Kobra itu engfak akan merasa terancam dan tak akan menyerang. Tapi, berbeda jika mereka diusik, maka Ular King Kobra akan melawan untuk pertahanan dan tak segan menggigit korbannya," kata Panji.


Lantas, ketika korban telah tergigit, Panji menyarankan si korban seharusnya melakukan penanganan awal melalui teknik immobilisasi atau tindakan menstabilkan serta membatasi gerakan pada bagian tubuh yang cedera dengan menggunakan alat bantu, seperti bidai atau perban, yang tujuannya mencegah kerusakan lebih lanjut, menguranhi nyeri, memperlambat penyebaran bisa secara sistemik ke seluruh bagian tubuh.


"Immobilisasi itu pertolongan pertama dan pertolongan lanjutan si korban harus segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan serum anti bisa King Kobra, Antivenom King Cobra. Biasanya RS provinsi (RSHS) sudah tersedia. Dan kalau tak ada bisa dibeli dengan harga yang lumayan mahal," katanya.


Berdasarkan data dari Bio Farma per 7 Maret 2025, harga untuk antivenom king cobra ini Rp 2,3 juta per vial, sedangkan antivenom sea snake bisa mencapai Rp 62,1 juta per vial. 


"Biasanya ketersediaan serum ini di sejumlah rumah sakit terbatas, sehingga biasanya korban gigitan ular dibawa ke pengobatan alternatif, termasuk saya sering mendapatkan pasien-pasien yang digigit ular," kata Panji.(*)
 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved