Kamis, 21 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

BAZNAS Majalengka Gelontorkan Rp 1,37 Miliar Untuk Guru Ngaji Hingga Marbot

BAZNAS Kabupaten Majalengka menggelar rangkaian kegiatan besar di Gedung Islamic Center Majalengka, Kamis (21/5/2026)

Tayang:
Tribun Cirebon/Adhim Mugni Mubaroq
BAZNAS MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menggelar rangkaian kegiatan besar di Gedung Islamic Center Majalengka, Kamis (21/5/2026). Dalam satu agenda, BAZNAS menyalurkan bantuan senilai Rp1,37 miliar, meluncurkan lima Kampung Zakat, hingga memberikan penghargaan BAZNAS Award 2026 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menggelar rangkaian kegiatan besar di Gedung Islamic Center Majalengka, Kamis (21/5/2026). 


Dalam satu agenda, BAZNAS menyalurkan bantuan senilai Rp1,37 miliar, meluncurkan lima Kampung Zakat, hingga memberikan penghargaan BAZNAS Award 2026.


Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, Pimpinan BAZNAS Provinsi Jabar, Nana Sudiana, Bupati Majalengka Eman Suherman, Wabup Dena M. Ramdhan, Ketua DPRD Didi Supriadi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka beserta jajaran Forkopimda.


Ketua BAZNAS Majalengka, Agus Asri Sabana, mengatakan seluruh capaian program yang dijalankan merupakan hasil gotong royong masyarakat dan dukungan berbagai pihak dalam memperkuat gerakan zakat di Majalengka.

Baca juga: BAZNAS Majalengka Resmikan Kampung Zakat Bariklana, Salurkan Rp 25 Juta dan Santuni Anak Yatim


“Ini bukan keberhasilan BAZNAS semata, melainkan buah dari kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka,” kata Agus dalam sambutannya.


Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Majalengka menyalurkan insentif sebesar Rp1.372.000.000 kepada 1.372 penerima manfaat.

Bantuan diberikan kepada guru ngaji, imam masjid, marbot, hingga petugas pemulasaraan jenazah.


Masing-masing penerima memperoleh bantuan tunai Rp1 juta sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka menjaga syiar keagamaan di lingkungan masyarakat.


Penyaluran dilakukan melalui perwakilan dari setiap desa di Kabupaten Majalengka dengan skema empat orang penerima per desa.


BAZNAS Majalengka juga memberikan penghargaan BAZNAS Award 2026 kepada 34 penerima dalam 15 kategori.


Penghargaan diberikan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) OPD, lembaga vertikal, BUMD, kecamatan, desa dan kelurahan, DKM, sekolah, hingga tokoh masyarakat dan pengusaha yang dinilai aktif mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).


Dalam kesempatan yang sama, BAZNAS turut meluncurkan program Kampung Zakat di lima desa percontohan, yakni Desa Pilangsari dan Randegan Kulon di Kecamatan Jatitujuh, Desa Sukawana di Kecamatan Kertajati, serta Desa Kagok dan Desa Banjaran di Kecamatan Banjaran.


Program Kampung Zakat tersebut dirancang sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis zakat yang terintegrasi dengan program pembangunan daerah.

Baca juga: Bocah di Cirebon Tak Bisa Cabut Kaki dari Celah Besi Selokan, Ibunya Panik, Damkar Turun Tangan


Menurut Agus, program itu juga menjadi bagian dari dukungan terhadap visi Pemerintah Kabupaten Majalengka, khususnya percepatan modernisasi masjid di berbagai wilayah.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved