Kamis, 7 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Majalengka Hari Ini

Narkoba Cair Disamarkan Dalam Botol Spray, Polisi Bongkar 'Lab' Rumahan di Majalengka

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap penyalahgunaan narkotika cair yang disamarkan dalam botol spray

Tayang:
Istimewa/Dok Polres Majalengka
NARKOTIKA CAIR - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap penyalahgunaan narkotika cair yang disamarkan dalam botol spray di Dusun Cihujan, Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka 
Ringkasan Berita:
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis cair yang disamarkan dalam botol spray
  • Peristiwa itu terjadi di Dusun Cihujan, Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka
  • Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo mengatakan, kasus tersebut terungkap saat penggerebekan pada Minggu (3/5/2026) sore di lokasi kejadian

 

Laporan Adim Mubaroq


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap penyalahgunaan narkotika cair yang disamarkan dalam botol spray di Dusun Cihujan, Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka. 


Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo mengatakan, kasus tersebut terungkap saat penggerebekan pada Minggu (3/5/2026) sore di lokasi kejadian.


Dari hasil pengungkapan, kata dia, petugas menemukan belasan botol spray berisi cairan narkotika jenis MDMB-4EN-Pinaca.

Baca juga: Fakta di Balik Penangkapan, 4 Pemuda di Cirebon Positif Narkoba Hingga Bawa Celurit


“Bentuknya cair dan dikemas seperti produk biasa,” ujar Sigit, Rabu (6/5/2026).


Menurut dia, kemasan tersebut sekilas tampak seperti produk umum, namun mengandung zat yang termasuk narkotika golongan I.


Ia menambahkan, selain botol berisi cairan, polisi juga menemukan puluhan botol kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan ulang.


Sigit menyebutkan, petugas turut mengamankan bahan kimia seperti aseton dan alkohol 96 persen, serta tembakau yang diduga digunakan dalam proses produksi.


Ia menjelaskan, rumah milik tersangka berinisial S digunakan sebagai tempat produksi narkotika cair.

 Tersangka ini merupakan seorang wanita yang sudah tergolong tua. “Ini sudah mengarah ke produksi,” katanya.

Baca juga: Bocah yang Hanyut di Sungai Kriyan Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Muara, Jaraknya 1,5 Km dari TKP


Dalam penggeledahan, lanjut dia, petugas menemukan berbagai peralatan yang mengindikasikan aktivitas produksi, di antaranya gelas ukur, alat aduk, timbangan digital, plastik klip, serta lakban bertuliskan “fragile” yang disimpan dalam tiga tas gendong di dalam lemari.


Selain itu, menurut dia, ditemukan pula bahan kimia seperti aseton dan ethanol, serta tembakau berbagai kemasan yang diduga digunakan sebagai campuran.


Sigit menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.


“Tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved