Minggu, 3 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

KBIH Nakal Terancam Ditutup Pemerintah

Wakil Menteri Haji dan Umrah Warning KBIH Nakal: Pungutan Liar hingga Umrah Berulang Bisa Ditutup

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memperingatkan KBIH agar mematuhi aturan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Tayang:
Tribun Cirebon/TribunCirebon.com/ Adim Mubarok
Wakil Menteri Haji dan Umrah Warning KBIH Nakal: Pungutan Liar hingga Umrah Berulang Bisa Ditutup 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memperingatkan KBIH agar mematuhi aturan dalam penyelenggaraan haji 2026. 
  • Praktik seperti pungutan liar dan kegiatan berlebihan dinilai merugikan jamaah, sehingga pemerintah siap mengambil tindakan tegas.
  • Dalam kunjungannya ke Bandara Kertajati, Dahnil Anzar Simanjuntak menyoroti pelanggaran oleh KBIH, termasuk biaya di luar ketentuan dan umrah berulang yang menguras fisik jamaah.

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA -  Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memberi peringatan keras kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) yang tidak tertib menjalankan aturan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Peringatan itu disampaikan saat kunjungan ke Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Jumat (1/5/2026).

Dahnil menyoroti sejumlah praktik yang dinilai merugikan jamaah, mulai dari pungutan biaya di luar ketentuan hingga aktivitas berlebihan seperti memaksakan jamaah melakukan umrah berulang kali.

Baca juga: Satgas Haji Ilegal Resmi Dibentuk, Wamenhaj: Berangkat Tanpa Visa Siap Ditangkap

“Kami menghimbau KBIH untuk tertib mengikuti instruksi dan code of conduct. Jangan memungut biaya di luar skema resmi atau membuat kegiatan yang justru menguras energi jamaah,” katanya.

Ia mencontohkan, adanya kasus jamaah yang diajak menjalankan umrah hingga berkali-kali dalam satu perjalanan, yang justru berdampak pada kondisi fisik jamaah.

“Ada yang sampai umrah berkali-kali, itu bisa menguras energi dan merugikan jamaah,” katanya.

Baca juga: Satgas Haji Ilegal Resmi Dibentuk, Wamenhaj: Berangkat Tanpa Visa Siap Ditangkap

Pemerintah, lanjut Dahnil, tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap KBIH yang melanggar, termasuk penutupan operasional.

“Kalau ada KBIH yang memanfaatkan jamaah untuk keuntungan, kami akan tindak tegas. Kalau perlu kami tutup,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada dua KBIH yang tengah dalam proses evaluasi serius oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved