Senin, 27 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Jadwal SIM Keliling di Majalengka

Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 27 April 2026, Cek Lokasinya Sekarang

Sat Lantas Polres Majalengka menyediakan layanan SIM Keliling di Majalengka pada 27–2 Mei 2026. Layanan ini beroperasi Senin–Sabtu

Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 27 April 2026, Cek Lokasinya Sekarang 

Ringkasan Berita:
  • Sat Lantas Polres Majalengka menghadirkan layanan SIM Keliling pada 27 April–2 Mei 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor.
  •  Layanan tersedia di beberapa titik dengan jadwal berbeda setiap hari.
  • Layanan SIM Keliling di Majalengka beroperasi Senin hingga Sabtu dengan jam pelayanan pagi hingga siang. Lokasinya tersebar mulai dari Terminal Maja hingga Terminal Rajagaluh, serta dilengkapi layanan kesehatan dan psikologi.

TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Majalengka yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Sat Lantas Polres Majalengka pada periode 27 April hingga 2 Mei 2026.

Layanan ini bertujuan mempermudah warga tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Berdasarkan informasi, layanan SIM Keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu dengan jam pelayanan berbeda, yakni pukul 08.00–12.00 WIB untuk Senin sampai Kamis, serta pukul 08.00–11.00 WIB pada Jumat dan Sabtu.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kuningan Hari Ini 10 April 2026: Serbu 6 Titik Sekaligus, Ini Lokasinya

Sat Lantas Polres Majalengka telah menyiapkan sejumlah titik lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka selama periode tersebut.

Berikut ini jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka:

-Senin: SIM Keliling di Terminal Maja

-Selasa: SIM Keliling di Alun-Alin Leuwimunding

-Rabu: SIM Keliling di Jatiwangi Arista

-Kamis: SIM Keliling di Desa Sukahaji

-Jumat: SIM Keliling di Pertokoan UD

-Sabtu: SIM Keliling di Terminal Rajagaluh

Jam Operasional: Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Indramayu Besok 13 April 2026, di Balai Desa Tukdana dan Tugu Lelea

Dalam mengajukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan berupa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi.

Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan maupun melalui fasilitas mobil SIM Keliling yang tersedia.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kuningan Hari Ini 10 April 2026: Serbu 6 Titik Sekaligus, Ini Lokasinya

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved