Belanja Pegawai Lampaui Batas Ideal
Bupati Majalengka Pastikan PPPK Tetap Aman, Tunggu Solusi Pusat Soal Belanja Pegawai
Bupati Majalengka Pastikan PPPK Tetap Aman, Tunggu Solusi Pusat Soal Belanja Pegawai
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Ringkasan Berita:
- Eman Suherman memastikan PPPK di Majalengka tetap aman meski belanja pegawai telah mencapai 39 persen dan menyebabkan defisit anggaran.
- Pemkab Majalengka tidak akan melakukan penghentian pegawai karena dinilai berisiko menimbulkan dampak sosial.
- Pemerintah daerah memilih menunggu solusi dari pemerintah pusat terkait aturan batas belanja pegawai 30 persen.
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bupati Majalengka Eman Suherman memastikan tidak akan mengambil langkah penghentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski belanja pegawai daerah saat ini telah melampaui batas ideal nasional.
Eman menyampaikan, kondisi ini tidak hanya dialami Majalengka, tetapi juga hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia setelah diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
“Majalengka sudah 39 persen. Kalau diuangkan, kita minusnya sudah Rp49 miliar. Namun, risikonya sangat besar kalau untuk memenuhi Undang-Undang itu kita menghentikan PPPK atau pegawai lainnya secara sporadis,” kata Eman di Pendopo Majalengka, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Emas Antam Melemah di Indramayu dan Majalengka Hari Ini, Bertahan di Rp2,8 Juta per Gram
Ia menegaskan, langkah pemutusan pegawai bukan pilihan yang diambil pemerintah daerah karena berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat.
“Kalau solusinya menghentikan pegawai, itu berisiko. Bisa menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Sebaliknya, Pemkab Majalengka memilih menunggu kebijakan dan arahan dari pemerintah pusat terkait solusi terbaik dalam menyikapi persoalan tersebut.
Baca juga: Emas Antam Melemah di Indramayu dan Majalengka Hari Ini, Bertahan di Rp2,8 Juta per Gram
Eman berharap, pemerintah pusat dapat memberikan jalan keluar, baik melalui evaluasi kebijakan, penyesuaian aturan, maupun dukungan anggaran bagi daerah yang terdampak.
“Kami berharap pemerintah pusat mengkaji kembali. Mudah-mudahan ada solusi, apakah ditangguhkan atau kekurangan anggaran ini bisa dibantu,” ucapnya.
Ia juga mengimbau para PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, untuk tetap tenang dan tidak khawatir terhadap isu yang berkembang.
“Para PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, bersabar dan berdoa yang terbaik,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Bupati-Majalengka-Eman-Suherman-saat-pelantikan-PNS.jpg)