Belanja Pegawai Lampaui Batas Ideal
Belanja Pegawai Kabupaten Majalengka Capai 39 Persen, APBD Defisit Rp49 Miliar
Belanja Pegawai Kabupaten Majalengka Capai 39 Persen, APBD Defisit Rp49 Miliar
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Ringkasan Berita:
- Belanja pegawai di Majalengka mencapai 39 persen dari APBD, melampaui batas ideal nasional 30 persen dan menyebabkan defisit sekitar Rp49 miliar.
- Eman Suherman menyebut kondisi ini menjadi tantangan serius, namun Pemkab belum akan mengambil langkah ekstrem seperti merumahkan PPPK karena berisiko sosial.
- Pemerintah daerah masih menunggu solusi dari pusat sambil menjaga keseimbangan anggaran agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan di tengah tekanan fiskal.
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka tercatat mencapai sekitar 39 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Angka tersebut melampaui batas ideal nasional sebesar 30 persen dan berdampak pada defisit anggaran sekitar Rp49 miliar.
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan kondisi ini menjadi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, jika dikonversikan ke nominal, kekurangan anggaran sudah mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca juga: Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Terkoreksi, Kini di Level Rp2,8 Juta per Gram
“Kalau diuangkan, kita minusnya sudah sekitar Rp49 miliar,” ujar Eman, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, persoalan tingginya belanja pegawai tidak hanya terjadi di Majalengka, tetapi juga dialami banyak daerah lain di Indonesia seiring penerapan kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Di tengah tekanan anggaran tersebut, Pemkab Majalengka belum akan mengambil langkah ekstrem seperti merumahkan pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Terkoreksi, Kini di Level Rp2,8 Juta per Gram
“Kalau secara sporadis menghentikan PPPK atau pegawai lain, itu berisiko besar,” kata Eman.
Eman menilai, kebijakan pemutusan hubungan kerja berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat. Karena itu, pihaknya memilih menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi, baik melalui penyesuaian kebijakan maupun dukungan anggaran, agar persoalan belanja pegawai tidak menimbulkan kegaduhan.
Baca juga: Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Terkoreksi, Kini di Level Rp2,8 Juta per Gram
“Kalau solusinya menghentikan pegawai, pasti akan ada kegaduhan. Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah daerah Majalengka tetap berupaya menjaga keseimbangan anggaran agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Sebanyak-455-Calon-Pegawai-Negeri-Sipil-CPNS-resmi-diangkat.jpg)