Rabu, 29 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Majalengka Hari Ini

Nekat Edarkan Sabu Saat Ramadan, Warga Cirebon Ditangkap di Cigasong Majalengka

Polisi menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Cirebon yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Majalengka

Istimewa
PENGEDAR SABU DITANGKAP - Polisi menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Cirebon yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Cirebon yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka
  • Penangkapan dilakukan saat bulan suci Ramadan tepatnya pada Sabtu (28/2/2026)

 

Laporan Adim Mubaroq


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Polisi menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Cirebon yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Penangkapan dilakukan saat bulan suci Ramadan tepatnya pada Sabtu (28/2/2026).


Pelaku diamankan di pinggir Jalan Raya Rajagaluh–Majalengka, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.


Kasat Reserse Narkoba, AKP Sigit Purnomo mengatakan, saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat total bruto 2,06 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam bekas bungkus rokok.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung All England Open 2026, Jonatan Christie Hingga Fajar/Fikri Tanding


“Selain itu, kami juga mengamankan dua paket sabu lainnya dengan berat total bruto 0,58 gram, satu buah double tip, serta satu unit telepon genggam Redmi Note 14 warna ungu,” kata AKP Sigit mewakili Kapolres Majalengka, Senin (2/3/2026).


Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah atau tempat tinggal tersangka di Blok Gondang Manis RT 001 RW 002, Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.


Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah double tip, empat pack plastik klip bening, dua sedotan kaca, dua pipet kaca, satu gulung solasi ban warna hitam, satu unit timbangan digital, satu gunting, satu sendok plastik, satu alat hisap sabu atau bong, satu pack sedotan warna putih, serta satu lembar STNK sepeda motor Honda Genio warna hitam bernomor polisi E 4292 HJ.

Baca juga: Diimbau Tunda Keberangkatan, 40 Jemaah Salam Tour Cirebon Masih Lancar Ibadah di Makkah


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga terlibat dalam peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved