Kasatpol PP dan Bupati Majalengka Sidak Ke Tiga Titik Galian C Ilegal, Ini Hasilnya
Bupati Majalengka, Eman Suherman bersama Satpol PP dan Damkar Majalengka melakukan inspeksi mendadak ke tiga titik lokasi galian C ilegal
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal.
Bupati Majalengka, Eman Suherman bersama Satpol PP dan Damkar Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga titik lokasi galian C ilegal di wilayah Jalan Lingkar Panyingkiran–Baribis, Kecamatan Cigasong, pada Sabtu (18/10/2025).
Sidak tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas galian tanah yang beroperasi tanpa izin dan menimbulkan keresahan warga.
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rahmat Kartono, mengatakan Bupati Eman secara langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi tambang dan mendengarkan keluhan masyarakat.
Baca juga: Bupati Majalengka Tutup Galian C Ilegal di Cigasong: Stop Tambang Liar, Pengusaha Harus Taat Aturan
“Yang jelas kami dari Satpol PP Damkar tadi siang membersamai Pak Bupati mengadakan sidak ke area tambang ilegal di wilayah Jalan Lingkar Panyingkiran–Baribis. Beliau sudah ke tiga titik lokasi galian tambang ilegal di wilayah tersebut,” kata Rahmat Kartono, Sabtu (18/10/2025) malam.
Menurut Rahmat, dari hasil peninjauan, dua lokasi tambang berada di kawasan Jalan Lingkar Panyingkiran–Baribis dan satu titik berada di wilayah Baribis. Ketiganya diketahui belum memiliki izin resmi dari instansi terkait.
“Tiga lokasi tersebut dua yg berada di jalan lingkar dan satu yang berada di wilayah Baribis semuanya belum memiliki ijin, banyak masyarakat yg merasa terganggu terutama para pengguna jalan raya akibat angkutan galian,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, kegiatan tambang liar di kawasan tersebut menimbulkan dampak nyata seperti jalan berdebu, lalu lalang truk tanah yang padat, hingga mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Banyak masyarakat yang merasa terganggu, terutama para pengguna jalan raya akibat angkutan galian. Aktivitas ini juga merusak pemandangan dan mengancam keselamatan,” tambahnya.
Baca juga: Breaking News: Bocah Laki-Laki Ditemukan Tak Bernyawa di Toilet Masjid Desa Sadasari Majalengka
Selain menutup lokasi galian, Bupati Eman juga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha tambang agar tidak melakukan kegiatan tanpa izin dan tidak melanggar ketentuan tata ruang (RDTR) Kabupaten Majalengka.
“Beliau menunjukkan keprihatinan mendalam melihat alam Majalengka yang rusak akibat tangan-tangan pengusaha yang hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan kelestarian alam,” ujar Rahmat.
Rahmat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak menolak investasi, tetapi menuntut setiap pelaku usaha mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku.
“Majalengka tidak anti investor yang ingin berusaha, namun semua ada langkah dan aturan yang harus ditempuh. Lakukan dengan taat terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Majalengka.
| Jelang El- Clasico Indonesia, Bupati Majalengka Imbau Bobotoh Begini saat Nobar Persib vs Persija |
|
|---|
| 3 Lokasi Nobar Persib vs Persija di Majalengka, Personel Pengamanan Diterjunkan Untuk Menjaga |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Besok 11 Mei 2026, Ada di Terminal Maja |
|
|---|
| Gara-gara Beli Motor Seorang Pria di Majalengka Ditangkap Polisi, Ternyata Beli Motor Curian |
|
|---|
| Tempat Nobar Persib Bandung Lawan Persija Jakarta di Majalengka, Ribuan Bobotoh Bakal Tumplek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Penutupan-Galian-C.jpg)