Minggu, 17 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Idul Adha

Waktu Terbaik dan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban

Ibadah ini bukan sekadar aktivitas menyembelih hewan, tetapi bentuk nyata ketaatan, pengorbanan, dan pendekatan diri

Tayang:
Istimewa
Komandan Lanud Suryadarma Marsma TNI I Wayan Sulaba, S.Sos., M.Sc, menyerahkan hewan kurban berupa tujuh ekor domba kepada ketua panitia kurban iduladha 1440 H di halaman Masjid Arrahman Lanud Suryadarma, Kalijati, Subang, Minggu (11/8/2019). 

Ringkasan Berita:
  • Hewan yang dapat dijadikan kurban juga telah ditentukan syariat, yaitu dari golongan bahimatul an'am (hewan ternak), yang meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.
  • Selain jenisnya, hewan-hewan tersebut juga wajib memenuhi kriteria usia minimal serta harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan layak konsumsi agar ibadah kurban dinyatakan sah.

TRIBUNCIREBON.COM - Ibadah kurban merupakan salah satu syariat dalam Islam yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah dan berlanjut pada hari-hari tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. 

Ibadah ini bukan sekadar aktivitas menyembelih hewan, tetapi bentuk nyata ketaatan, pengorbanan, dan pendekatan diri seorang hamba kepada Allah SWT. 

Di dalamnya terdapat pesan spiritual yang sangat kuat, yaitu kesiapan manusia untuk menyerahkan sesuatu yang dicintai demi menjalankan perintah Allah.

Secara istilah, kurban adalah ibadah dengan cara menyembelih hewan ternak tertentu pada waktu yang telah ditentukan, dengan niat semata-mata karena Allah SWT. 

Ibadah ini dilaksanakan oleh umat Islam yang mampu secara finansial, dan hukumnya menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah, yaitu sangat dianjurkan bagi yang memiliki kelapangan rezeki.

Hewan yang dapat dijadikan kurban juga telah ditentukan syariat. 

Kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan sapi dan unta dapat untuk tujuh orang peserta. 

Namun tidak semua hewan bisa digunakan, karena harus memenuhi syarat tertentu seperti cukup umur, sehat, tidak cacat, tidak pincang, tidak sakit, dan tidak mengalami kekurangan fisik yang mengurangi kualitas hewan tersebut.

Selain itu, syarat penting lainnya adalah niat yang ikhlas karena Allah SWT serta pelaksanaan yang mengikuti ketentuan waktu yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. 

Sebab dalam ibadah kurban, waktu bukan hanya aspek teknis, tetapi menjadi bagian dari sah atau tidaknya ibadah itu sendiri.

Baca juga: Catat Syarat Penting Kurban Domba sesuai Syariat Islam, Ini Kriterianya

Waktu Dimulainya Penyembelihan Kurban

Salah satu ketentuan paling penting dalam ibadah kurban adalah waktu dimulainya penyembelihan.

Islam menetapkan aturan yang sangat tegas bahwa kurban tidak sah jika dilakukan sebelum waktu yang ditentukan.

Rasulullah SAW dengan jelas menyampaikan bahwa siapa pun yang menyembelih sebelum salat Idul Adha, maka sembelihannya tidak dianggap sebagai kurban, melainkan hanya daging biasa. 

Hadis ini menjadi dasar utama bahwa pelaksanaan kurban harus mengikuti urutan waktu yang benar.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved