Minggu, 26 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Hari Batik Nasional

Sejarah Hari Batik Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober

Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

tribun
20 Ucapan Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024 Penuh Makna dan Berkesan 

TRIBUNCIREBON.COM - Simak inilah sejarah Hari Batik Nasional yang dirayakan setiap tanggal 2 Oktober.

Tahun ini, Hari Batik Nasional jatuh pada Kamis (2/10/2025).

Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal tersebut, membuat batik sebagai pusat perhatian.

Lantas, bagaimana sejarah Hari Batik Nasional?

Sejarah Hari Batik Nasional

Melansir laman kemlu.go.id, pada tanggal 4 September 2008, batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) atau warisan budaya takbenda melalui kantor UNESCO di Jakarta.

Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi diterima secara resmi oleh UNESCO.

Kemudian, pada 2 Oktober 2009, batik akhirnya dikukuhkan pada dalam keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi.

Pada sidang tersebut, batik secara resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Lalu, penetapan Hari Batik Nasional diatur dalam Kepres No 33 Tahun 2009.

Dalam Kepres tersebut disebutkan bahwa Hari Batik Nasional ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga menetapkan ketentuan pemakaian baju batik dalam rangka Hari Batik Nasional.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri, Hadi Prabowo.

Berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota diimbau untuk menggunakan baju batik setiap hari Rabu.

Baca juga: 30 Ucapan Selamat Hari Batik Nasional 2024 Penuh Arti dan Bermakna Cocok Dibagikan di Medsos

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved