Bansos dari Pemerintah

Cara Cepat dan Mudah Cek PKH Lewat SIKS-NG Bulan September 2025, Ternyata Begini Panduan Lengkapnya

Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing. 

Istimewa
Cara Cepat dan Mudah Cek PKH Lewat SIKS-NG Bulan September 2025, Ternyata Begini Panduan Lengkapnya 

Penyebab umum antara lain:

-Tidak lagi memenuhi syarat komponen (tidak memiliki anak sekolah, balita, lansia, dll.)
-Meninggal dunia tanpa ahli waris yang berhak
-Terindikasi penyalahgunaan dana bantuan
-Sudah tercatat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pensiunan
-Tidak mencairkan bantuan dalam waktu lama
-Kondisi ekonomi membaik (masuk desil 6 ke atas)

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 di Surabaya dan Semarang Cetak Rekor Segini

Alternatif Cek PKH Tanpa SIKS-NG

Jika tidak punya akses ke aplikasi SIKS-NG, Anda tetap bisa cek secara mandiri menggunakan dua cara.

Berikut cara cek PKH tanpa SIKS-NG:

Melalui Website Kemensos

-Buka: https://cekbansos.kemensos.go.id
-Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai KTP
-Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-Ketik kode captcha dan klik “Cari Data”
-Hasil akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima dan status bantuan

Melalui Aplikasi Cek Bansos

-Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store
-Daftar dengan NIK, nomor KK, dan unggah foto KTP
-Login dan pilih menu “Cek Bansos”
-Masukkan nama sesuai KTP dan wilayah domisili
-Hasil pencarian akan menampilkan status bansos PKH dan BPNT

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2025 di Kota Tasikmalaya, UMK Tertinggi di Indonesia Masih Dipegang Kota Ini

Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Berikut bersaran bantuan PKH dan BPNT:

PKH per Triwulan:

Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia dan disabilitas: Rp600.000

BPNT:

Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk tiga bulan
Dana disalurkan ke rekening KKS dan digunakan untuk membeli bahan pokok

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP Pakai NIK KTP

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved