Kuningan Butuh Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Anggota Dewan : Sangat Mendesak
Fraksi Gerindra menilai Kuningan sangat butuh peraturan daerah mengenai perlindungan anak dan perempuan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Ringkasan Berita:
- Potensi kasus kekerasan dan diskiriminasi terhadap kaum rentan cukup tinggi di Kuningan.
- Ini menjadi perhatian Fraksi Gerindra di DPRD Kuningan.
- Mereka meminta agar Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak segera disahkan.
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Tingginya potensi kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok rentan di Kabupaten Kuningan menjadi perhatian Politisi Gerindra Kuningan.
Ini membuat Fraksi Partai Gerindra mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak harus segera disahkan dengan catatan implementasi nyata.
"Munculnya Raperda tersebut sangat mendesak dan strategis. Sebab perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah isu peradaban, bukan sekadar isu sektoral semata," kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, Sri Laelasari kepada wartawan di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (21/1/2026).
Sri Laelasari mengatakan bahwa Raperda ini adalah bentuk kehadiran negara dan aturannya ini tidak boleh hanya bersifat simbolik atau normatif di atas kertas.
"Agar Perda ini berdaya paksa dan efektif, pemerintah daerah harus menjamin ketersediaan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Karena tanpa dukungan sumber daya, aturan sebaik apa pun akan lumpuh dalam pelaksanaannya," ucapnya.
Baca juga: Kisruh Bisnis Air Gunung Ciremai Menyeret PAM Tirta Kamuning, Ketua DPRD Kuningan Angkat Bicara
| Ketua DPRD Kuningan 'Dikarantina', Tes Medis hingga Digembleng di Retreat Lemhannas 2026 |
|
|---|
| Aktivis HMI Geruduk Gedung DPRD Kuningan, Singgung Tuntutan Ganti Rugi Miliaran Rupiah |
|
|---|
| Ketua DPRD Kuningan Serahkan Tugas Selama 4 Hari, Akan Ikuti Retreat |
|
|---|
| Kisruh Bisnis Air Gunung Ciremai Menyeret PAM Tirta Kamuning, Ketua DPRD Kuningan Angkat Bicara |
|
|---|
| Guru Ngaji di Kuningan Ngadu ke DPRD, dari Soal BOP Hingga Minta Pengakuan Ijazah Madrasah Diniyah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Sri-Laelasari-Anggota-Fraksi-Gerindra-Kuningan.jpg)