Tilang Kendaraan Melalui Perangkat ETLE Handheld Segera Diberlakukan di Kuningan
ETLE Handheld Presisi sudah diterima oleh Polres Kuningan dan akan segera digunakan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Penindakan pelanggaran atau tilang secara elektronik segera diberlakukan petugas kepolisian di Kuningan.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya dan KBO Lantas Iptu Deni Supriana dan Staf Urusan Tilang Satuan Lantas Polres Kuningan telah menerima alat dari Korlantas Polri, yaitu ETLE Handheld.
"E-TLE Handheld ini akan digunakan dalam menindak pengendara yang dianggap melakukan pelanggaran oleh anggota Polisi Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Kuningan," kata Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Pandu kepada Tribun, Jumat (16/1/2026).
AKP Pandu mengungkap bahwa E-TLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time.
"Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem E-TLE nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data," ucapnya.
Untuk pengoperasian E-TLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera E-TLE statis.
"Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," katanya.
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan E-TLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya penyimoangan penindakan pelanggaran atau praktik transaksional antara petugas dan pelanggar.
"Seluruh pelanggaran yang sudah terekam dia alat tersebut, akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Pembalakan Kayu di TNGC Kuningan Ditangkap Polisi, Satu Masih Buron
| Ratusan Buruh Kuningan Hadiri Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Dikawal Wakapolres |
|
|---|
| Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Asal Bekasi di Kuningan, Sita 33 Gram Sabu dan 46 Butir Ekstasi |
|
|---|
| Kecelakaan di Jalan Lingkar Timur Kuningan, Minibus Masuk Sawah, Alami Rusak Parah |
|
|---|
| Polisi Tangkap Dukun Cabul di Kuningan, Kapolres AKBP Akbar Sebut Korban Lebih Dari Satu Orang |
|
|---|
| Ibu Pemudik Asal NTB Tertinggal di Rest Area Tol Cipali Majalengka, Begini Nasibnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/E-TLE-Kuningan-Polres.jpg)