Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Penjelasan BKPSDM Kuningan Soal Dugaan Pungli Saat Orientasi PPPK

Pejabat BKPSDM Kuningan memberikan penjelasan mengenai dugaan pungli saat orientasi PPPK.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Gedung Setda Kuningan Baru di kawasan Kuningan Islamic Center. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Hebohnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mencatut nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan direspons pejabat terkait.

Mereka membantah telah memerintahkan atau menginstruksikan pungutan dalam bentuk apapun kepada para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam gelaran orientasi.

"Jadi  tidak ada pungutan biaya apapun yang dibebankan kepada PPPK," kata Kepala BKPSDM Kuningan Beni Prihayatno didampingi sekretaris BKPSDM, Dodi Sudiana saat berbincang dengan Tribun, Selasa (9/9/2025).

Dodi mengaku selama ini orientasi bagi PPPK hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta visi-misi pembangunan Kabupaten Kuningan

"Seperti pemberian materi kegiatan pun melibatkan narasumber dari Inspektorat, Bappeda, hingga perangkat daerah lainnya. Kemudian, kalau PNS memang ada prajabatan.'' 

''Sementara PPPK tidak ada. Karena itu kami buat orientasi pemahaman yang sifatnya pembekalan," katanya.

''Dari kegiatan itu memang ada sertifikat, baik hardcopy maupun softcopy. Sertifikatnya kami serahkan melalui koordinator masing-masing.''

''Terus  mekanisme penyerahan sertifikat pun sudah jelas melalui koordinator, bukan dengan menarik iuran. BKPSDM juga tidak pernah menugaskan siapapun untuk mengumpulkan uang dari PPPK," katanya.

Muncul dugaan pungutan yang mencatut nama BKPSDM itu kemungkinan muncul dari inisiatif orang tersebut tertentu yang merasa “tidak enak” kepada instansinya.

Namun menurutnya, meski mungkin niatnya baik, akibat yang ditimbulkan justru merugikan banyak pihak.

“Mungkin niatnya baik, tapi akibatnya tidak baik. Saya instruksikan, kalau ada uang yang sudah terlanjur diminta, agar segera dikembalikan. Dan saya tegaskan, jangan sekali-kali menjual nama BKPSDM,” kata Dodi lagi.

Perlu diketahui hampir seluruh pelayanan di BKPSDM sudah berbasis online. Mulai dari kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), hingga layanan administrasi lainnya sudah dapat diakses secara digital. 

"Bahkan pegawai bisa mencetak dokumen sendiri tanpa harus ada biaya tambahan. Sekarang sebagian besar layanan sudah online. Pegawai bisa akses dan cetak sendiri dokumen yang diperlukan. Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk meminta pungutan dalam bentuk apapun," katanya.

Geger informasi dugaan pungli terhadap petugas PPPK di Kuningan dengan alasan tertentu hingga melibatkan Lembaga BKPSDM Kuningan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved