Geger Dugaan Pungli Melibatkan BKPSDM Kuningan, Anggota DPRD : Lapor Polisi
Kabar mengenai dugaan pungli melibatkan oknum BPKSDM mengguncang Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Geger informasi dugaan pungli terhadap petugas PPPK di Kuningan dengan alasan tertentu hingga melibatkan Lembaga BKPSDM Kuningan.
Hal ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kuningan, Susanto.
"Benar atau tidak tindakan itu harus mendapatkan klarifikasi dari lembaga BKPSDM. Apalagi korban dari tindak pungutan liar alias pungli terjadi pada PPPK se-Kuningan," kata politisi PKB Kuningan ini saat berbincang dengan Tribun, Selasa (9/9/2025).
Susanto mengatakan, untuk memulihkan dan membersihkan lembaga BKPSDM Kuningan dari dugaan praktik pungli, maka bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Ini bisa dilakukan pelaporan ke lembaga penegak hukum dalam hal ini ke Polres Kuningan. Maksudnya apa? Ketika ini tidak benar dilakukan oleh petugas di lembaga BKPSDM, tentu ini muncul oknum yang mencatut hingga mencoreng citra lembaga. Maka dari itu, apapun terjadi lapor polisi dan ini sudah masuk unsur pidana," katanya.
Beredar tangkapan layar berisi chatingan dalam aplikasi WhatsApp berisi dugaan pungutan liar di kalangan PPPK dan mengatasnamakan BKPSDM Kuningan.
Ini membuat orang nomor satu di Kuningan marah besar.
"Mau dipanggil, nih, BKPSDM nya, untuk dikroscek," kata Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (9/9/2025).
Diketahui dalam chatingan berisi dugaan pungli itu mencatut nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan mencuat ke publik.
Dalam percakapan grup WhatsApp bernama Orientasi PPPK, Senin (8/9/2025) yang menampilkan obrolan antar anggota mengenai adanya setoran uang dengan dalih “kebersamaan”.
Dalam percakapan ada yang mengaku bahwa di Kecamatan Cidahu iuran sudah “beres dan dibayar kontan”.
Bahkan disebutkan adanya setoran sebesar Rp 40 ribu per orang, lebih besar dari yang dipinta di wilayah lain sebesar Rp 35 ribu yang sebelumnya disebut sebagai biaya kebersamaan untuk BKPSDM dan koordinator kecamatan.
"Alhamdulillah Kecamatan Cidahu sudah beres dan dibayar kontan. Kebersamaan untuk BKPSDM + Korcam," tulis salah satu anggota grup.
Percakapan lain mengungkap pengakuan dari kecamatan berbeda yang menyebutkan adanya pungutan sebesar Rp 30 ribu per orang, dengan rincian Rp 20 ribu untuk BKPSDM dan Rp 10 ribu untuk pihak lain.
Diskusi dalam grup itu bahkan sempat menyinggung kebenaran apakah benar pihak BKPSDM yang meminta uang tersebut.
"Jujur saya mau tanya, sebetulnya betul tidak pihak BKPSDM meminta uang untuk kebersamaan?" tulis anggota grup lainnya.
Baca juga: Beredar Chating WhatsApp Dugaan Pungli Menyasar PPPK, Bupati Kuningan Langsung Bereaksi
| Bulan Literasi Keuangan Digelar di Universitas Kuningan, Bupati Ingatkan Bahaya Pinjol dan Judol |
|
|---|
| Stimulan untuk RT, RW dan LPM di Kuningan Bakal Segera Cair, Langsung Ditransfer |
|
|---|
| Bupati Ajak Pelajar di Kuningan Lestarikan Alam, Resmikan Gerakan Gema Samapta |
|
|---|
| GAYA SEMESTA di Kuningan: Bupati Ajak Pelajar Tanam Pohon dan Kuatkan Literasi |
|
|---|
| Ulang Tahun Satpol PP dan Damkar Kuningan, Bupati : Bukti Negara Hadir Layani Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Susanto-Anggota-DPRD-Kuningan.jpg)