Tarif Tol Cisumdawu 2026 Terbaru
UPDATE Terbaru Tarif Tol Cisumdawu 2026 Hari Ini, Rute Cileunyi-Dawuan Tembus Rp78.500
Tarif Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) tahun 2026 untuk kendaraan Golongan I berkisar antara Rp6.000 hingga Rp78.500
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Tarif Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) tahun 2026 untuk kendaraan Golongan I berkisar antara Rp6.000 hingga Rp78.500, tergantung jarak dan gerbang masuk-keluar perjalanan.
- Tarif tertinggi berlaku untuk rute terjauh Cileunyi–Cisumdawu Utama (Dawuan), sementara rute pendek seperti Cileunyi–Jatinangor hanya dikenakan Rp6.000.
- Besaran tarif berbeda sesuai golongan kendaraan (I–V) dan dikelola oleh PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT).
TRIBUNCIREBON.COM- Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) menjadi salah satu ruas tol strategis di Jawa Barat yang menghubungkan kawasan Bandung Raya dengan Kabupaten Sumedang hingga wilayah Dawuan, Kabupaten Majalengka.
Kehadiran tol ini tidak hanya memangkas waktu tempuh perjalanan, tetapi juga memperlancar akses menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan sejumlah daerah di kawasan Ciayumajakuning.
Bagi masyarakat yang berencana melintas di ruas tol tersebut, penting untuk mengetahui besaran tarif terbaru yang berlaku pada tahun 2026. Tarif Tol Cisumdawu ditetapkan berdasarkan gerbang masuk, gerbang keluar, serta golongan kendaraan yang digunakan.
Baca juga: RESMI, BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamax Tembus Rp 16.250 Per Liter Mulai Hari Ini
Untuk kendaraan Golongan I yang meliputi sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus, tarif perjalanan di Tol Cisumdawu berkisar mulai dari Rp6.000 hingga Rp78.500.
Tarif termurah berlaku untuk perjalanan jarak pendek dari Gerbang Tol Cileunyi menuju Jatinangor, sedangkan tarif tertinggi dikenakan untuk perjalanan dari Cileunyi hingga Gerbang Tol Cisumdawu Utama atau Dawuan.
Dari Gerbang Tol Cileunyi, pengguna kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp6.000 menuju Jatinangor, Rp11.000 menuju Pamulihan, Rp52.000 menuju Paseh, Rp71.000 menuju Cisumdawu Jaya, dan Rp78.500 menuju Cisumdawu Utama. Sementara untuk kendaraan Golongan II dan III, tarif berkisar antara Rp9.000 hingga Rp118.000, sedangkan Golongan IV dan V dikenakan tarif mulai Rp12.000 hingga Rp157.500.
Baca juga: RESMI, BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamax Tembus Rp 16.250 Per Liter Mulai Hari Ini
Bagi pengguna yang masuk melalui Gerbang Tol Pamulihan, tarif menuju Paseh untuk Golongan I sebesar Rp37.500. Sementara menuju Cisumdawu Jaya dikenakan Rp56.500 dan menuju Cisumdawu Utama sebesar Rp64.500. Untuk kendaraan dengan golongan lebih besar, tarif menyesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari Gerbang Tol Sumedang, tarif kendaraan Golongan I menuju Paseh sebesar Rp15.500, menuju Cisumdawu Jaya Rp34.500, dan menuju Cisumdawu Utama Rp42.500. Besaran tarif serupa juga berlaku bagi pengguna yang masuk melalui Gerbang Tol Cimalaka untuk rute-rute tersebut.
Sementara itu, pengguna yang masuk melalui Gerbang Tol Paseh dikenakan tarif Rp37.000 menuju Cisumdawu Jaya dan Rp19.000 menuju Cisumdawu Utama untuk kendaraan Golongan I. Adapun perjalanan dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama menuju Cisumdawu Jaya dikenakan tarif Rp7.500 untuk Golongan I.
Baca juga: RESMI, BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamax Tembus Rp 16.250 Per Liter Mulai Hari Ini
Besaran ini mengacu pada penetapan resmi pemerintah yang dikelola oleh PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT).
Berikut adalah rincian tarif Tol Cisumdawu lengkap berdasarkan gerbang masuk, rute, dan golongan kendaraan:
Gerbang Tol Cileunyi
Cileunyi - Jatinangor:Gol I: Rp6.000 | Gol II & III: Rp9.000 | Gol IV & V: Rp12.000 [1]
Cileunyi - Pamulihan:Gol I: Rp11.000 | Gol II & III: Rp17.000 | Gol IV & V: Rp22.000 [1]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/tol-cisumdawu-terkini.jpg)