Harga BBM Pertamina Naik
RESMI, BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamax Tembus Rp 16.250 Per Liter Mulai Hari Ini
Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250/liter dan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000/liter
Ringkasan Berita:
- Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250/liter dan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000/liter mulai 10 Juni.
- Penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia serta kondisi pasar keekonomian.
- Kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah dan merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan bisnis, kualitas layanan, serta ketersediaan pasokan energi di Indonesia.
TRIBUNCIREBON.COM-Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai hari ini, Rabu, 10 Juni.
Dalam kebijakan terbaru ini, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) dibanderol Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga tersebut merupakan hasil evaluasi berkala yang mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia serta kondisi pasar keekonomian.
Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Cisumdawu 2026 Terbaru, Rute Cileunyi-Dawuan Tembus Rp78.500
Penetapan ini juga dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam mekanisme penyesuaian harga BBM non subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari tata kelola energi nasional. Ia menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Ia menekankan, “penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku” serta menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem distribusi energi di Indonesia.
Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Cisumdawu 2026 Terbaru, Rute Cileunyi-Dawuan Tembus Rp78.500
Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green 95 yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Kenaikan ini membuat harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp17.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah serta telah dikoordinasikan dengan regulator.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan distribusi energi kepada masyarakat.
Ia menyampaikan, “Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” (Roberth, 9/6/2026).
Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Cisumdawu 2026 Terbaru, Rute Cileunyi-Dawuan Tembus Rp78.500
Selain itu, perusahaan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan dan kualitas BBM di seluruh Indonesia.
Roberth juga menambahkan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya menjaga distribusi energi tetap optimal.
Dalam pernyataannya, ia juga mengatakan, “Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina.”
Di sisi lain, beberapa produk BBM lain seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan harga.
| Naik Gila-gilaan, Harga BBM Nonsubsidi Hari Ini Melejit, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 |
|
|---|
| Pertamax Resmi Naik Lagi, Segini Harga BBM Pertamina Non Subsidi Hari Ini 11 Juli 2025 di Jawa Barat |
|
|---|
| Pertamax Naik Lagi, Segini Harga BBM Pertamina Non Subsidi Hari Ini 1o Juli 2025 di Jawa Barat |
|
|---|
| Pertamax Naik Lagi, Segini Harga BBM Pertamina Non Subsidi Hari Ini 9 Juli 2025 di Jawa Barat |
|
|---|
| UPDATE Harga BBM Pertamina Non Subsidi Hari Ini 8 Juli 2025 di Jawa Barat, Pertamax Naik Segini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Bagi2-Pertamax-Cipto.jpg)