Sebab itu, Satlantas Polres Sukabumi mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
Baca juga: Banjir dan Lumpur Tak Jadi Halangan, Guru dan Murid SDN 1 Gunung Sari Sambut Mobil Pengantar MBG
"Kami dari Satuan Lalu lintas Polres Sukabumi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, sebelum anda berkendara agar terlebih dahulu periksa surat kendaraan dan selalu membawa surat berkendara seperti SIM dan STNK, pastikan kendaraan dalam keadaan baik, utamakan keselamatan selalu gunakan alat keselamatan, patuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas," urai Prio.
"Satlantas Polres Sukabumi juga telah melaksanakan kegiatan Dikmas lantas kepada kelompok pelajar secara humanis, dengan mengunakan media peraga dan badut untuk memberikan imbauan dan pesan-pesan tertib lalu lintas sejak usia dini, dengan harapan dapat terciptanya karakter disiplin dan tertib lalu lintas," imbuh Prio.* (M Rizal Jalaludin)