Oknum Ustaz di Pangaritan Bandung Diduga Lakukan Pelecehan Berkedok Pengobatan
Warga di Pangaritan, Bandung melakukan aksi setelah adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh dugaan guru ngaji
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sejumlah warga di Pangaritan, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Kamis (16/10/2025) sore melakukan aksi setelah adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh dugaan guru ngaji.
Massa aksi ada yang membawa flyer bertuliskan 'kami menolak praktek cabul berkedok pengobatan', 'tak ada tempat untuk ustaz cabul', dan 'usir ustaz cabul dari Pangaritan'.
Massa aksi pun berjalan bersama-sama masuk ke dalam gang yang berlokasi di RT 3/4. Mereka berjalan sekitar 100 meter dari titik kumpul menyusuri gang sempit.
Guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan itu berinisial U.
Massa aksi pun sempat mendapat arahan dari pihak kelurahan dan kepolisian untuk tak melakukan tindakan-tindakan anarkis.
Baca juga: Indonesia Masuk 5 Besar Negara Boros Pangan, Pemkab Cirebon Gerak Cepat Kampanyekan Hemat Pangan
Tetapi, massa aksi pun mendesak agar dugaan kasus ini diusut tuntas.
Salah seorang warga, Anang (47) menyampaikan terduga pelaku ini ustaz yang juga membuka jasa pengobatan tradisional. Katanya, praktek itu sudah dilakukan sejak 2010.
"Dia (terduga) mengaku bisa mengobati berbagai macam penyakit. Tapi, saya enggak tahu kebenarannya. Modus yang digunakan itu, saat korban sedang melakukan pengobatan, ketika itu terduga melancarkan aksinya," katanya.
Disinggung seperti apa aksinya, Anang menyebut semisal meminta untuk membuka baju dan terduga melakukan pelecehan di lantai dua rumahnya.
"Jumlah korban ada sekitar 10 orang. Kami menduga ada korban lainnya yang masih enggan bersuara. Dugaan pelecehan ini sudah dilaporkan ke kepolisian dan kasusnya masih diproses," katanya.
Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia menyebut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
"(Kasusnya) ditangani PPA Polrestabes Bandung," ucapnya.(*)
| Curi Tas Dalam Mobil yang Terparkir dan Masih Menyala, Pria di Bandung Diringkus Kurang dari 10 Jam |
|
|---|
| Kebakaran Melanda Warung Nasi Dekat Telkom University Bandung, Pemiliknya Alami Luka Bakar |
|
|---|
| Jual Obat-obatan Ilegal Kepada Pelajar, 2 Toko di Kota Bandung Digerebek dan Disegel Petugas |
|
|---|
| Getok Parkir Terjadi di Regol Bandung, Pelaku Patok Tarif Rp 30 Ribu Kepada Pengendara Mobil |
|
|---|
| Sindikat Pemalsuan STNK dan Curanmor di Bandung Terbongkar, Polisi Amankan 4 Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.