Pemekaran Wilayah di Jabar
10 Kecamatan di Indramayu Berpotensi Lepas dari Bumi Dermayu, Masuk Usulan Pemekaran Wilayah
Moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak 2014 ternyata tidak menyurutkan sejumlah daerah untuk terus mendorong lahirnya daerah
TRIBUNCIREBON.COM- Rencana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat kini kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.
Gagasan pemekaran wilayah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah barat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Wacana ini sebenarnya telah lama bergulir. Menurut hasil kajian akademik yang melibatkan Universitas Padjadjaran (Unpad), pemekaran wilayah dianggap layak dilakukan karena jarak antarkecamatan di wilayah barat cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Indramayu.
Kondisi tersebut membuat pelayanan publik dan distribusi pembangunan menjadi kurang optimal.
Baca juga: 14 Kecamatan Ini Lepas dari Kabupaten Bogor, Masuk Daftar Calon DOB Pemekaran Wilayah, Ini Namanya
Jika rencana ini terealisasi, wilayah Kabupaten Indramayu Barat akan meliputi 10 kecamatan yang berada di sisi barat Indramayu. Berikut daftar lengkapnya:
Kecamatan Kroya
Kecamatan Bongas
Kecamatan Anjatan
Kecamatan Sukra
Kecamatan Patrol
Kecamatan Haurgeulis
Kecamatan Gantar
Kecamatan Terisi
Kecamatan Kandanghaur
Kecamatan Gabus Wetan
Baca juga: 10 Kecamatan di Indramayu Ini Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat
Kesepuluh kecamatan tersebut diproyeksikan menjadi wilayah administrasi dari Kabupaten Indramayu Barat yang baru.
Adapun sejumlah wilayah seperti Patrol atau Haurgeulis disebut-sebut berpotensi menjadi ibu kota kabupaten baru, karena memiliki akses strategis dan infrastruktur yang relatif lengkap.
Rencana pemekaran ini mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, akademisi, hingga anggota legislatif daerah.
Baca juga: 11 Kecamatan di Kabupaten Garut Berpotensi Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah, Ini Namanya
Mereka menilai pembentukan kabupaten baru dapat membuka peluang ekonomi baru, mempercepat pelayanan publik, serta mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Namun demikian, proses pemekaran masih menunggu persetujuan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk kajian mendalam mengenai kesiapan administratif, keuangan, dan sumber daya manusia.
Apabila disetujui, Kabupaten Indramayu Barat akan menjadi salah satu daerah otonom baru (DOB) di Jawa Barat yang diharapkan mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah barat Indramayu.
Baca juga: 10 Kecamatan di Indramayu Ini Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat
Diberitakan sebelumnya, Moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak 2014 ternyata tidak menyurutkan sejumlah daerah untuk terus mendorong lahirnya daerah otonomi baru (DOB).
Salah satunya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar baru saja menyetujui pengajuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur ke pemerintah pusat.
Persetujuan itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Jabar pada Selasa, 10 September 2025. Dengan tambahan Cirebon Timur, kini ada 10 CDPOB dari Jawa Barat yang sedang menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Provinsi Jawa Barat Usulkan 3 Pemekaran Provinsi Baru dan 15 Kabupaten Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Brikut ini daftar 10 CDPOB dari Jawa Barat:
1. Sukabumi Utara,
Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki wilayah yang luas serta jumlah penduduk yang besar, sehingga menimbulkan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Beberapa alasan utama mengusulkan pemekaran Sukabumi Utara antara lain:
- Pemerataan Pelayanan Publik
Dengan pemekaran, diharapkan pusat administrasi dan pelayanan negara lebih dekat ke masyarakat di wilayah utara, mengurangi jarak tempuh dan mempercepat respon birokrasi. - Efisiensi Anggaran dan Manajemen
Wilayah yang terlalu luas seringkali menyebabkan pemborosan dalam manajemen, alokasi anggaran tak merata, dan konsentrasi pembangunan di pusat. Pemekaran diharapkan menyederhanakan struktur pemerintahan. - Potensi Wilayah Utara yang Belum Tergarap Optimal
Daerah utara Sukabumi memiliki potensi alam, demografi, dan sumber daya lokal yang bisa dimaksimalkan bila diberi perhatian khusus.
Cakupan Wilayah dan Struktur Usulan - Rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara mencakup 21 kecamatan dari Kabupaten Sukabumi.
- Beberapa kecamatan yang sering disebut termasuk: Cibadak, Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Parakansalak, dan lain-lain.
- Untuk ibu kota kabupaten baru, dua lokasi yang sering diusulkan adalah Cibadak atau Cicurug karena posisi strategisnya.
- Dalam kajian perencanaan, beberapa kecamatan telah dipetakan sebagai pusat pertumbuhan (growth centers) potensial, seperti Cibadak, Cicurug, Cisaat, dan Sukaraja.
Berikut adalah daftar 21 kecamatan yang diusulkan masuk ke wilayah calon Kabupaten Sukabumi Utara menurut pemberitaan dan kajian terkini:
-Cibadak
-Cicurug
-Cidahu
-Parungkuda
-Parakansalak
-Kabandungan
-Caringin
-Kalapanunggal
-Kadudampit
-Sukalarang
-Bojonggenteng
-Sukabumi
-Cisaat
-Ciambar
-Cireunghas
-Nagrak
-Gegerbitung
-Sukaraja
-Cicantayan
-Gunungguruh
-Kebonpedes
2. Bogor Barat,
Berdasarkan berbagai sumber kajian pemekaran, calon Kabupaten Bogor Barat rencananya akan mencakup 14 kecamatan di wilayah barat Kabupaten Bogor. Daftarnya sebagai berikut:
-Dramaga
-Ciampea
-Cibungbulang
-Tenjolaya
-Leuwiliang
-Pamijahan
-Leuwisadeng
-Cigudeg
-Nanggung
-Sukajaya
-Jasinga
-Rumpin
-Parung Panjang
-Tenjo
3. Garut Utara
Rencana pemekaran Kabupaten Garut menjadi tiga (kabupaten induk, Garut Utara, dan Garut Selatan) telah menjadi wacana hangat. Salah satu aspek penting yang perlu diketahui masyarakat adalah kecamatan-kecamatan yang akan masuk ke wilayah calon Kabupaten Garut Utara. Berikut adalah rincian berdasarkan berbagai sumber:
Kecamatan yang Diusulkan Masuk Garut Utara
Berdasarkan data yang dihimpun TribunCirebon.com, wilayah calon Kabupaten Garut Utara akan mencakup sekitar 7 sampai 11 kecamatan, tergantung versi usulan daerah. Berikut daftar kecamatan diusulkan:
Nama Kecamatan
-Sukawening
-Karangtengah
-Leles
-Leuwigoong
-Cibatu
-Kersamanah
-Cibiuk
-Malangbong
-Kadungora
-Selawi
4. Indramayu Barat,
5. Bogor Timur,
6. Cianjur Selatan,
7. Tasikmalaya Selatan,
8. Garut Selatan,
9. Subang Utara,
10. Cirebon Timur
Baca juga: Provinsi Jawa Tengah Usulkan 1 Daerah Istimewa dan 5 Pemekaran Kabupaten Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, mengakui bahwa dorongan elite politik sering mewarnai usulan CDPOB. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan politik bukan faktor utama. Ada banyak aspek lain yang harus dipenuhi sebelum sebuah daerah bisa dimekarkan, mulai dari kondisi geografis, demografi, sosial, ekonomi, politik, hingga kemampuan fiskal dan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah pusat juga menerapkan sistem penilaian ketat. Jika nilai suatu daerah belum mencapai standar minimum, maka statusnya menjadi CDPOB. Dari aspek penilaian itu, Cirebon Timur saat ini baru mengumpulkan 355 poin dari syarat minimal 450 poin.
“Karena itu, APBD, gubernur, dan bupati harus memberi prioritas pada pembangunan di wilayah Cirebon Timur agar nilai tersebut bisa terpenuhi,” kata Ono. Ia menambahkan, DPRD Jabar juga akan melobi DPR RI dan Kemendagri untuk mempercepat proses pengajuan DOB.
Baca juga: Provinsi Jawa Timur Usulkan 2 Pemekaran Provinsi dan 1 Kabupaten Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Menurut Fahmy Iss Wahyudy, dosen FISIP Universitas Pasundan, pemekaran wilayah memang sering dijadikan “jualan politik” para elite. Saat kampanye, janji pemekaran kerap dilontarkan demi menarik simpati masyarakat.
Namun, secara faktual, lanjut Fahmy, pemekaran tidak mudah karena moratorium masih berlaku. Selain itu, tidak semua dari 10 CDPOB Jawa Barat memenuhi parameter yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ia juga menyoroti bahwa pemekaran tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak daerah baru masih kesulitan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), seperti kasus Kabupaten Bandung Barat yang hingga kini masih tertinggal dibanding daerah lain.
“Pemekaran butuh waktu, pendampingan, dan upaya serius agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Fahmy.
Baca juga: Ada Bandung Selatan dan Cikampek, Kemendagri Terima 248 Pemekaran Kabupaten dan 36 Pemekaran Kota
Pandangan serupa disampaikan Kristian Widya Wicaksono, dosen FISIP Universitas Parahyangan. Ia menyebut pemekaran bisa menjadi solusi untuk menambah alokasi anggaran dari pemerintah pusat, mengingat jumlah kabupaten/kota di Jabar masih lebih sedikit dibanding Jateng dan Jatim.
Namun, Kristian mengingatkan bahwa pemekaran tidak boleh hanya dimaknai sebagai cara “menarik dana pusat”. DOB harus benar-benar siap secara infrastruktur, sumber daya manusia, hingga tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Apa Itu CDPOB? Cirebon Timur Resmi Jadi CDPOB, Awal Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat
Ia mencontohkan, meski sudah lebih dari 20 tahun dimekarkan, Kota Cimahi hingga kini belum memiliki pengadilan negeri. “Artinya, kesiapan daerah sangat penting. Jangan sampai pemekaran justru melahirkan masalah baru,” katanya.
Kristian menekankan, tujuan utama pemekaran seharusnya adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Meski banyak layanan kini bisa dilakukan secara digital, tetap ada kebutuhan pelayanan langsung yang harus tersedia di wilayah baru.
10 Kecamatan di Indramayu Ini Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat |
![]() |
---|
11 Kecamatan di Kabupaten Garut Berpotensi Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah, Ini Namanya |
![]() |
---|
14 Kecamatan Ini Lepas dari Kabupaten Bogor, Masuk Daftar Calon DOB Pemekaran Wilayah, Ini Namanya |
![]() |
---|
21 Kecamatan Ini Lepas dari Kabupaten Sukabumi, Masuk Daftar Calon DOB Pemekaran Wilayah |
![]() |
---|
10 Daftar Lengkap Calon DOB Usulan Pemekaran Wilayah Jawa Barat, Ini Nama-nama Kabupatennya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.