Gubernur Dedi Mulyadi Usulkan Program MBG Dihentikan Sementara Hingga Bentuk Tim Khusus Pengawas

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan beberapa usulan untuk program makan bergizi gratis (MBG) mulai dari dihentikan sementara

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
MBG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan beberapa usulan untuk program makan bergizi gratis (MBG) mulai dari dihentikan sementara hingga membentuk tim khusus pengawas. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan beberapa usulan untuk program makan bergizi gratis (MBG) mulai dari dihentikan sementara hingga membentuk tim khusus pengawas.

Usulan itu disampaikan Dedi Mulyadi, seusai melakukan evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) serta pihak terkait lainnya di Bale Pakuan Pajajaran, Jalan Ir.H.Juanda, Kelurahan Pabaton Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). 


"Evaluasinya satu dihentikan (sementara), yang kedua ada langkah-langkah teknik dan administratif yang segera ditempuh," ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Garuda Bakal Hadapi 2 Lawan Terberat


Dikatakan Dedi, usulan tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, yang akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres). 

Pemerintah Provinsi Jabar pun, kata dia, nantinya akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi program ini. 


"Sambil menunggu Perpres, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi. Monitoring dan sebagai satgasnya MBG Provinsi Jawa Barat sebelum satgas yang dibentuk oleh pemerintah pusat nanti diterbitkan," katanya. 

Nantinya, kata dia, tim khusus ini akan melakukan evaluasi seluruh pelaksanaan kegiatan dari penyiapan bahan baku, proses masak memasaknya, waktu masak, pengiriman bahan, sampai mencicipi.


"Nanti yang mencicipi enggak boleh guru. Yang mencicipi adalah tim yang melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan," ucapnya.

Dedi juga akan menyiapkan tim khusus lainnya untuk menerima aduan dari Kabupaten/Kota untuk mempermudah aduan dari penerima MBG


"Nanti setiap Kabupaten itu ada lembaga aduan. Jadi, nanti jadi ada tim yang dibentuk oleh Bupatinya untuk menerima aduan makanan yang disiapkan di sekolah. Nanti guru atau siswa boleh mengadukan tentang satu kualitas makanan, dua kuantitas makanan atau porsinya," ucapnya.

Baca juga: Breaking News: 52 Siswa SMPN 4 Pamarican Ciamis Diduga Keracunan MBG, Belasan Dirawat di Puskesmas

Dedi juga menyoroti harga satuan paket MBG yang sudah ditentukan oleh BGN. Menurutnya, harga tersebut tidak boleh dikurangi oleh para pemilik dapur SPPG. 

Jika nantinya terbukti ada pemilik dapur yang mencoba mengurangi harga tersebut, akan ada tindakan tegas. 

"Karena kalau melihat alokasi pembiayaan angka Rp10.000 itu tidak boleh berkurang, karena keuntungannya sudah disiapkan Rp2.000 per porsi. Artinya nilai makanan yang diterima oleh siswa harus Rp10.000. Kalau berkurang maka implikasinya ada tiga nanti yang disiapkan oleh tim," katanya.

Penindakan ini yaitu sanksi administratif, penghentian sebagai mitra, hingga proses pidana. Sebab, jika harga dengan menu yang disajikan tidak sesuai artinya ada potensi dugaan korupsi. 

"Korupsi karena ada uang yang digelapkan, yang tidak disajikan dalam bentuk bahan panganan yang harus diterima oleh siswa. Ketiga hal itulah yang menjadi fokus kami, sehingga penyelenggaraan MBG ke depan jauh lebih baik," katanya. (Tribun Jabar/Nazmi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved