Minggu, 26 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Soroti Realisasi Anggaran, Pansus DPRD Indramayu Tekankan Perbaikan Penyerapan dan Pengelolaan Aset

Pansus III DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti perbaikan penyerapan dan pengelolaan aset.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Istimewa/Dok DPRD Kabupaten Indramayu
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, saat Rapat Pembahasan Realisasi Anggaran bersama sejumlah perangkat daerah di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (14/4/2026). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu pada 2025.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, mengatakan, berdasarkan laporan Diskoperindag Kabupaten Indramayu realisasi anggaran 2025 mencapai 94,79 persen.

Namun, menurut dia, hal itu tetap memerlukan evaluasi terutama mengenai rendahnya penyerapan anggaran pada triwulan pertama dan kedua, meski secara umum capaian realisasi anggaran tersebut dinilai baik.

"Kami menyoroti perencanaan dan pelaksanaan di awal tahun belum berjalan maksimal, sehingga penyerapan di awal tahun harus diperbaiki, jangan menumpuk di akhir tahun," kata Suhendri saat ditemui seusai Rapat Pembahasan Realisasi Anggaran bersama sejumlah perangkat daerah di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (14/4/2026).

Ia mengatakan, diperbaikinya penyerapan di awal tahun sangat penting, sehingga program yang dicanangkan pemerintah daerah benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Indramayu secara tepat waktu.

Pihaknya mengakui, dalam rapat itu Diskoperindag Kabupaten Indramayu sempat menjelaskan rendahnya penyerapan di awal tahun disebabkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan. 

Namun, pada triwulan IV 2025 terjadi percepatan signifikan setelah adanya surat edaran Bupati Indramayu yang diterbitkan pada Agustus 2025 terkait percepatan penyerapan anggaran Pemkab Indramayu.

"Kami juga turut menyoroti besarnya Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) pada tahun lalu yang mencapai Rp152 milliar, meski Diskoperindag memastikan tidak memiliki utang dan menyatakan pelaksanaan anggaran berjalan maksimal," ujar Suhendri.

Suhendri menyampaikan, tingginya Silpa 2025 perlu menjadi bahan evaluasi agar ke depannya pemerintah daerah lebih optimal dalam memanfaatkan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Indramayu.

Dalam aspek pengelolaan aset, Wakil Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Arindi, tampak memberikan perhatian khusus pada kendaraan dinas, termasuk kendaraan berpelat luar daerah. 

Ia pun meminta penjelasan lebih rinci terkait jumlah kendaraan, status penggunaan, dan nilai kontrak sewanya yang berdasarkan penjelasan Diskoperindag bahwa kendaraan itu merupakan hasil kontrak sewa 2024 dan masih digunakan untuk operasional.

Kiki juga meminta berbagai persoalan dari mulai kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak luar, penggunaan mobil hybrid, transparansi pengelolaan pendapatan BLUD, hingga persoalan bagi hasil migas yang dinilai belum optimal dijelaskan secara terbuka kepada publik.

"Kami berharap, pemerintah daerah mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga pengelolaan keuangan serta aset daerah dapat berjalan lebih baik untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," kata Kiki Arindi.

Baca juga: Sampaikan Aspirasi Terkait Revitalisasi Tambak Pantura, DPRD Indramayu Bakal Datangi KKP Pekan Depan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved