Sosialisasi Cegah Nikah Usia Anak
Alarm Pernikahan Dini! Pemkab Indramayu Gerak Cepat Tekan Nikah Usia Anak
Alarm Pernikahan Dini! Pemkab Indramayu Bergerak Tekan Nikah Usia Anak
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen menekan angka pernikahan usia anak dengan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada kalangan remaja.
- Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menyebut langkah ini bertujuan melindungi hak anak, terutama hak atas pendidikan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
- Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang digelar di MAN 1 Indramayu.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu berkomitmen untuk menekan angka pernikahan usia anak sebagai upaya untuk melindungi hak anak.
Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin, mengatakan, upaya-upaya pencegahan pernikahan pada usia anak melalui sosialisasi dan edukasi kepada kalangan remaja pun digencarkan.
Menurut dia, hal tersebut untuk melindungi hak anak di Kabupaten Indramayu, khususnya hak atas pendidikan sesuai amanatka UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Upaya ini juga sekaligus untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan generasi muda di Kabupaten Indramayu," ujar Syaefudin saat ditemui usai membuka Sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Pencegahan Pernikahan Usia Anak di MAN 1 Indramayu, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jumat (13/3/20226).
Baca juga: Soroti Permasalahan Lampu PJU di Wilayah Perbatasan, Komisi IV DPRD Indramayu: Harus Ditangani
Ia mengatakan, pernikahan pada usia anak masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara bersama oleh pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.
Pihaknya mengakui, berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu, hingga kini permohonan dispensasi perkawinan anak tergolong masih cukup tinggi.
Karenanya, pencegahan pernikahan usia anak merupakan langkah strategis dalam membangun generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan memiliki kesiapan dalam membangun keluarga yang berkualitas pada masa depan.
"Pencegahan pernikahan usia anak menjadi tanggung jawab bersama. Kami berharap, melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjuta anak-anak Indramayu fokus menempuh pendidikan serta mempersiapkan masa depan lebih baik," kata Syaefudin.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Kabupaten Majalengka 23 Ramadan 1447 H, Beserta Doa Berbuka Puasa
Ia menyampaikan, upaya tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Indramayu, yakni Indramayu REANG (Religius, Berekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).
Sementara Kepala MAN 1 Indramayu, Wahyudin, berterima kasih kepada seluruh semua yang telah mendukung terselenggaranya sosialisasi BRUS Pencegahan Pernikahan Usia Anak.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Kabupaten Cirebon 23 Ramadan 1447 H, Beserta Doa Berbuka Puasa
Ia juga mengaku bangga sekolah yang dipimpinnya dipilih menjadi lokasi kegiatan yang memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya pendidikan dalam meraih cita-cita.
"Belajar merupakan prioritas bagi siswa-siswi MAN 1 Indramayu dalam meraih cita-citanya, dan pernikahan usia anak juga merupakan salah satu bentuk kekerasan serta pelanggaran hak anak," ujar Wahyudin.
| Jadwal SIM Keliling Kuningan Besok 8 April 2026: Serbu 6 Titik Sekaligus, Ini Lokasinya |
|
|---|
| Gempa M4,8 Guncang Pesisir Barat Lampung, Ini Info Dari BMKG |
|
|---|
| Persib Bandung Berpeluang Jadi Juara Tiga Musim Berturut-turut, Pengamat Ingatkan Faktor Non-teknis |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling Majalengka Besok 8 April 2026, Segera Cek Lokasi dan Jadwalnya Sekarang |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Indramayu Besok 8 April 2026, Ada di Balai Desa Bondan dan Pasar Kertasemaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Indramayu-Syaefudin-saat-menghadiri-Sosialisasi-Bimbingan-Remaja.jpg)