Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Sosialisasi Cegah Nikah Usia Anak

Alarm Pernikahan Dini! Pemkab Indramayu Gerak Cepat Tekan Nikah Usia Anak

Alarm Pernikahan Dini! Pemkab Indramayu Bergerak Tekan Nikah Usia Anak

Tribun Cirebon/Dok. Diskominfo Indramayu
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin saat menghadiri Sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah Pencegahan Pernikahan Usia Anak di MAN 1 Indramayu, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jumat (13/3/20226). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen menekan angka pernikahan usia anak dengan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada kalangan remaja. 
  • Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menyebut langkah ini bertujuan melindungi hak anak, terutama hak atas pendidikan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. 
  • Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang digelar di MAN 1 Indramayu.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu berkomitmen untuk menekan angka pernikahan usia anak sebagai upaya untuk melindungi hak anak.

Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin, mengatakan, upaya-upaya pencegahan pernikahan pada usia anak melalui sosialisasi dan edukasi kepada kalangan remaja pun digencarkan.

Menurut dia, hal tersebut untuk melindungi hak anak di Kabupaten Indramayu, khususnya hak atas pendidikan sesuai amanatka UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Upaya ini juga sekaligus untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan generasi muda di Kabupaten Indramayu," ujar Syaefudin saat ditemui usai membuka Sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Pencegahan Pernikahan Usia Anak di MAN 1 Indramayu, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jumat (13/3/20226).

Baca juga: Soroti Permasalahan Lampu PJU di Wilayah Perbatasan, Komisi IV DPRD Indramayu: Harus Ditangani

Ia mengatakan, pernikahan pada usia anak masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara bersama oleh pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.

Pihaknya mengakui, berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu, hingga kini permohonan dispensasi perkawinan anak tergolong masih cukup tinggi.

Karenanya, pencegahan pernikahan usia anak merupakan langkah strategis dalam membangun generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan memiliki kesiapan dalam membangun keluarga yang berkualitas pada masa depan.

"Pencegahan pernikahan usia anak menjadi tanggung jawab bersama. Kami berharap, melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjuta anak-anak Indramayu fokus menempuh pendidikan serta mempersiapkan masa depan lebih baik," kata Syaefudin.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Kabupaten Majalengka 23 Ramadan 1447 H, Beserta Doa Berbuka Puasa


Ia menyampaikan, upaya tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Indramayu, yakni Indramayu REANG (Religius, Berekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

Sementara Kepala MAN 1 Indramayu, Wahyudin, berterima kasih kepada seluruh semua yang telah mendukung terselenggaranya sosialisasi BRUS Pencegahan Pernikahan Usia Anak.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Kabupaten Cirebon 23 Ramadan 1447 H, Beserta Doa Berbuka Puasa

Ia juga mengaku bangga sekolah yang dipimpinnya dipilih menjadi lokasi kegiatan yang memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya pendidikan dalam meraih cita-cita.

"Belajar merupakan prioritas bagi siswa-siswi MAN 1 Indramayu dalam meraih cita-citanya, dan pernikahan usia anak juga merupakan salah satu bentuk kekerasan serta pelanggaran hak anak," ujar Wahyudin.

 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved