Kamis, 28 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Indramayu Hari Ini

Bupati Indramayu Berhantikan Sementara Kuwu Sukadadi, Ini Penyebabnya

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberhentikan sementara Caswita sebagai Kuwu atau Kepala Desa Sukadadi

Tayang:
Istimewa/DOK. OJK CIREBON
BUPATI INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Sabtu (7/2/2026). Lucky Hakim, memberhentikan sementara Caswita sebagai Kuwu atau Kepala Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberhentikan sementara Caswita sebagai Kuwu atau Kepala Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan
  • Pemberhentian sementara itu didasari hasil audit anggaran deda oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu yang menemukan indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp 150 juta

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberhentikan sementara Caswita sebagai Kuwu atau Kepala Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.


Pemberhentian sementara itu didasari hasil audit anggaran deda oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu yang menemukan indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp 150 juta.


Lucky mengatakan, pemberhentian sementara itu menjadi langkah tegas yang diambilnya menyusul temuan hasil audit berkaitan laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: NEKAT! Detik-detik Maling Gasak Motor Jemaah Masjid di Gunungjati Cirebon Terekam CCTV


"Saya langsung menandatangani surat pemberhentian sementara Pak Caswita sebagai Kuwu Sukadadi setelah menerima laporan hasil audit tersebut," kata Lucky Hakim dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).


Ia mengatakan, pemberhentian sementara juga menjadi langkah yang harus diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan.


Sebab, menurut dia, penyelewengan anggaran desa tidak hanya melanggar hukum, tetapi turut berdampak langsung kepada masyarakat yang seharusnya merasakan manfaatnya.


"Kami juga merasa prihatin, sehingga keputusan untuk memberhentikan sementara dari jabatan kuwu tersebut diambil untuk memberikan efek jera," ujar Lucky Hakim.


Pihaknya mengakui, dari temuan inspektorat terdapat kurang lebih Rp 150-an juta anggaran yang diduga diselewengkan, sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Baca juga: Jadwal Persib Bandung di Champions League Two Tanding 11 Februari 2026 Lawan Ratchaburi


Lucky pun mengingatkan agar Caswita segera menyelesaikan permasalahan itu, dan mengembalikan kerugian negara secepatnya sebagai bentuk tanggung jawab.


Ia menyampaikan, permasalahan tersebut tidak boleh berlarut-larut, dan harus diselesaikan sesegera mungkin melalui pengembalian keuangan negara.


"Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Indramayu ditemukan anggaran kira-kira Rp 150 juta yang penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Lucky Hakim.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved