Rabu, 20 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pembangunan Koperasi Desa Gadingan

Heboh Temuan Terowongan Kereta Api, Pembangunan Koperasi Desa Gadingan Tetap Berjalan

Heboh Temuan Terowongan Kereta Api, Pembangunan Koperasi Desa Gadingan Tak Dihentikan

Tayang:
Tribun Cirebon/TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Lokasi pembangunan KDKMP di Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/2/2026). 
Ringkasan Berita:1. Pemdes Gadingan memastikan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tetap dilanjutkan meski ditemukan terowongan bekas jalur kereta api.
2. Temuan terowongan telah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Koramil 1607/Sliyeg serta PT KAI Daop 3 Cirebon, dan pembangunan dinyatakan telah mengantongi izin resmi.
3. Lokasi koperasi berada di lahan milik PT KAI yang disewa Pemdes Gadingan dan diduga merupakan bagian dari bekas jalur kereta api Jatibarang–Karangampel yang ditutup sejak 1932.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Desa (Pemdes) Gadingan memastikan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tetap dilanjutkan setelah ditemukannya terowongan sisa-sisa bangunan atau lintasan kereta api.

Kadus Desa Gadingan, Dasmun, mengatakan, pembangunan KDKMP tetap dilanjutkan, dan dipastikan tidak ada penundaan setelah terowongan itu ditemukan saat menggali tanah untuk fondasi bangunan koperasi.

Namun, menurut dia, penemuan terowongan tersebut telah dilaporkan ke jajaran Koramil 1607/Sliyeg yang mendampingi langsung pembangunan KDKMP Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Ribuan Nasib Pekerja Tambang Galian C Dipertaruhkan, Bupati Kuningan Buka Suara soal Tambang Disegel


"Gedung koperasi merah putih ini tetap dibangun, karena sesuai komitmen awal, dan kami juga sudah mendapatkan izin dari PT KAI Daop 3 Cirebon," ujar Dasmun saat ditemui di Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/1/2026). 

Bahkan, pihaknya mengakui, sempat mendatangi langsung PT KAI Daop 3 Cirebon bersama personel Koramil 1607/Sliyeg untuk mengurus perizinan hingga mendapatkan rekomendasi maupun persetujuan.

"Kami sudah mendapatkan rekomendasi PT KAI untuk pembangunan koperasi, sehingga prosesnya akan tetap berjalan sebagaimana mestinya (tidak ada penundaan)," kata Dasmun.

Baca juga: Nilai Tinggi Belum Puas, Pemkab Indramayu Perketat Pelayanan Publik dan Cegah Maladministrasi


Ia mengatakan, pemenuan terowongan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait sebelum diputuskan untuk melanjutkan proses pembangunan KDKMP Desa Gadingan.

Namun, status tanah KDKMP tersebut merupakan milik PT KAI, karena merupakan bekas lintasan kereta api Jatibarang - Karangampel, dan Pemdes Gadingan menyewanya untuk lokasi koperasi.

Pasalnya, berdasarkan catatan sejarah Desa Gadingan, jalur kereta api Jatibarang - Karangampel membelah wilayah Desa Gadingan, bahkan jauh sebelum dimekarkan menjadi Desa Mekargading.

Baca juga: Setelah Naik Gila-gilaan, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Mendadak Ambles


Karenanya, Dasmun memperkirakan terowongan itu merupakan sisa-sisa fondasi bangunan atau lintasan kereta api Jatibarang - Karangampel, meski belum diketahui fungsinya.

"Terowongan ini kemungkinannya bekas fondasi sebuah bangunan, seperti konstruksi cakar ayam, tetapi enggak tahu detailnya, karena rute kereta api yang melintasi Desa Gadingan ditutup sejak 1932," ujar Dasmun.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved