Minggu, 3 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Indramayu Hari Ini

Pemkab Indramayu Dorong Perangkat Daerah Petakan dan Integrasikan Kerja Sama Daerah dalam RPJMD/RKPD

Pemkab Indramayu mendorong seluruh perangkat daerah untuk memetakan kerja sama daerah dan mengintegrasikannya dalam dokumen RPJMD/RKPD

Tayang:
DOK. DISKOMINFO INDRAMAYU
SOSIALISASI DAN EVALUASI KERJA SAMA DAERAH - Pemkab Indramayu menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain Setda Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/12/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Indramayu mendorong seluruh perangkat daerah untuk memetakan kerja sama daerah dan mengintegrasikannya dalam dokumen RPJMD/RKPD
  • Perangkat daerah harus menyusun dokumen kerja sama sesuai regulasi demi keabsahan hukum dan segera mengimplementasikan hasil pemetaannya

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mendorong seluruh perangkat daerah untuk memetakan kerja sama daerah dan mengintegrasikannya dalam dokumen RPJMD/RKPD.


Plt Asda 1 Pemkab Indramayu, Jafar Abdullah, mengatakan, hal itu menjadi poin krusial seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu, sehingga kerja sama daerah tersebut selaras dengan program pembangunan prioritas.


Karenanya, menurut dia, perangkat daerah harus menyusun dokumen kerja sama sesuai regulasi demi keabsahan hukum dan segera mengimplementasikan hasil pemetaannya.

Baca juga: Hasil Drawing BWF World Tour Finals 2025, Putri KW dan Jonatan Christie Masuk Grup Neraka


"Kerja sama daerah yang dibangun perangkat daerah harus sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Indramayu," kata Jafar Abdullah saat ditemui usai Sosialisasi dan Evaluasi Kerja Sama Daerah (KSD) dengan Daerah Lain Setda Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/12/2025).


Ia mengatakan, sosialisasi kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tata cara KSD berdasarkan Permendagri Nomor 22/2020.


"Ini penting untuk memastikan kerja sama daerah dapat berjalan lebih cepat dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu," ujar Jafar Abdullah.


Sementara, Reza Aldi Prasojo dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat yang menjadi narasumber dalam sosialisasi itu menyampaikan, KSD dimulai dari tahap Persiapan.


Dari mulai tahap identifikasi kebutuhan dan penyusunan Kerangka Acuan Kerj (KAK), hingga Pembahasan Dokumen oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). 


Tahapan selanjutnya ialah Penawaran, Penyusunan Kesepakatan Bersama (KB) yang memuat kesepakatan awal, dan diakhiri Pembahasan Dokumen yang difasilitasi TKKSD.

Baca juga: Bupati Indramayu Optimis Program Penanaman Jagung Bisa Perkuat Ketahanan Pangan dan Cegah Inflasi


Pihaknya mengakui, evaluasi TKKSD menemukan sejumlah tantangan yang harus diatasi, di antaranya, belum optimalnya persiapan KAK, kurangnya koordinasi antarperangkat daerah dan TKKSD, hingga perjanjian kerja sama yang belum diperpanjang atau dilaporkan tepat waktu. 


"Nantinya, TKKSD akan menindaklanjuti melalui optimalisasi data menjadi Daftar Rencana Program dan Kegiatan Kerja Sama Daerah untuk Tahun 2026," kata Reza Aldi Prasojo.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved