Motor Curian Dikirim Pakai Bus ke Jambi, Polisi Cirebon Bongkar Jaringan yang Jual 100 Unit Setahun
Puluhan sepeda motor hasil curian dari wilayah Cirebon Raya ternyata dikirim ke Sumatera menggunakan bus
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Puluhan sepeda motor hasil curian dari wilayah Cirebon Raya ternyata dikirim ke Sumatra menggunakan bus
- Modus tersebut terungkap setelah Polres Cirebon Kota membongkar jaringan penadahan lintas provinsi
- Jaringan tersebut diduga telah menjual lebih dari 100 unit motor curian dalam kurun waktu satu tahun
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Puluhan sepeda motor hasil curian dari wilayah Cirebon Raya ternyata dikirim ke Sumatra menggunakan bus antarkota antarprovinsi.
Modus tersebut terungkap setelah Polres Cirebon Kota membongkar jaringan penadahan lintas provinsi yang diduga telah menjual lebih dari 100 unit motor curian dalam kurun waktu satu tahun.
Pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan seorang penadah berinisial MR (31), warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Persib Bandung Siapkan Skuad Gemuk untuk Hadapi Empat Kompetisi Sekaligus
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku baru saja mengirimkan 23 sepeda motor hasil kejahatan yang hendak dibawa ke Muaro Jambi, Sumatra.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, MR ditangkap di wilayah Indramayu pada Jumat (5/6/2026) malam.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian melakukan pencegatan terhadap bus yang digunakan untuk mengangkut kendaraan curian.
“Pada saat kita interogasi, ternyata pelaku ini baru mengirimkan sebanyak 23 kendaraan yang dikirimkan menggunakan bus dari salah satu pul bus di daerah Jawa Tengah yang rencananya akan dikirimkan ke daerah Muaro Jambi di Sumatra,” ujar Eko saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim, AKP Fadlillah di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (6/6/2026).
Lebih mengejutkan lagi, hasil pendalaman polisi mengungkap aktivitas penadahan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Dalam waktu satu tahun, pelaku diduga telah memperdagangkan lebih dari 100 sepeda motor hasil pencurian.
“Jadi hasil pendalaman bahwasanya dalam waktu satu tahun pelaku ini bisa menjual lebih dari 100 sepeda motor hasil kejahatan,” ucapnya.
Menurut Eko, tersangka memanfaatkan celah pengawasan pada sejumlah perusahaan otobus yang tidak menerapkan pemeriksaan dokumen kendaraan secara ketat.
Baca juga: Kronologi Truk Pertamina Terbakar di Tol Cipali yang Picu Kemacetan, Jakarta-Cirebon Sempat Lumpuh
Motor hasil curian dikirim menggunakan jasa angkutan bus dengan tujuan akhir wilayah Sumatra.
“Modusnya pelaku ini mencari celah untuk PO-PO bus yang memang pengawasannya tidak ketat. Biasanya kendaraan harus diperiksa surat-suratnya, identitasnya, sumbernya dari mana. Nah, ini mencari kelemahan PO-PO bus yang memang pengecekannya tidak ketat,” jelas dia.
| Polres Indramayu Berhasil Ringkus 9 Maling Motor, Modus Pelaku Keliling Cari Mangsa |
|
|---|
| Bermodal Rusak Kunci Kontak, Petani Kuningan Gasak Motor Warga. Ditangkap di Warung Kopi |
|
|---|
| Terjatuh Saat Kabur Usai Curi Motor, Seorang Pria Tewas Diamuk Massa di Tegalwaru Purwakarta |
|
|---|
| Polisi Bongkar Modus Mantan Caleg di Cirebon, Korban Lansia Direkam di Hotel dan Videonya Disebar |
|
|---|
| Markas Polres Cirebon Kota Bersiap Pindah, Ditargetkan Full Tempati Kantor Baru Tahun 2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/MOTOR-CURIAN-Puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-dari-wilayah-Cirebon-RayaS.jpg)