Remisi Lebaran Idul Fitri
Lebaran Bawa 'Kabar Surga' 780 Napi Lapas Cirebon Dapat Remisi, 4 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 780 narapidana di Lapas Kelas I Cirebon menerima remisi khusus Idulfitri 1447 H. Dari jumlah tersebut, empat orang langsung bebas
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Selain itu, 245 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, 134 orang mendapat 2 bulan dan 19 orang menerima remisi 15 hari.
Namun, tidak semua narapidana bisa merasakan berkah Lebaran ini.
Sebanyak 209 orang dinyatakan belum memenuhi syarat, dengan berbagai alasan, mulai dari pelanggaran disiplin (register F), belum memenuhi masa pidana minimal, hingga status pidana berat seperti hukuman seumur hidup dan pidana mati.
Baca juga: Kumpulan 20 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Siap Dibagikan usai Salat Id
Di sisi lain, data klasifikasi penghuni menunjukkan kasus narkotika masih mendominasi dengan 439 orang, disusul pidana umum sebanyak 544 orang.
Momen penyerahan remisi ini pun berlangsung khidmat.
Dalam salah satu dokumentasi, Nanank tampak memeriksa dokumen sebelum menyerahkannya kepada narapidana, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
Tak hanya itu, empat narapidana yang bebas terlihat berfoto bersama jajaran petugas sambil memegang map biru “RK II”.
Baca juga: 195 Napi di Lapas Majalengka Dapat Remisi Lebaran, Tak Ada yang Langsung Bebas
Wajah-wajah mereka memancarkan harapan baru, menandai awal kehidupan di luar tembok lapas.
Lebaran kali ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan harapan menjadi pribadi yang lebih baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Lebaran-tahun-ini-benar-benar-membawa-kabar-surga-bagi-ratusan-warga-binaan.jpg)