Penertiban PKL Sukalila Cirebon
Beda dengan PKL Sukalila Selatan, PKL Sukalila Utara Cirebon Tolak Disebut Liar, 'Punya Dasar Hukum'
PKL di Sukalila Selatan dan Utara mempertanyakan kebijakan Pemkot Cirebon mengenai penertiban.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Sebelumnya, ratusan pelaku UMKM di kawasan Sungai Sukalila kini hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian.
Para pedagang Sukalila Selatan mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi terkait rencana revitalisasi sungai. Mereka hanya menerima surat peringatan dari Satpol PP.
Pertemuan Paguyuban UMKM Sukalila Selatan yang dipimpin Prabu Diaz berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) malam.
Dalam forum itu, Ketua Forum Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Macan Ali, Budi Prime menyatakan, tidak pernah menerima surat sosialisasi.
“Hingga saat ini kami belum menerima sosialisasi atau undangan resmi dari Pemkot."
"Yang ada hanya satu surat dari Satpol PP, itu pun membingungkan,” katanya.
Budi juga menyoroti kabar pembongkaran paksa awal Desember.
"Kalau itu benar, kami tidak akan diam. Mau dijadikan apa Sukalila ini?” ujarnya.
Pedagang menilai rencana penertiban hanya menyasar Sukalila Selatan, sementara Sukalila Utara, Kalibaru Utara dan Kalibaru Selatan tidak tersentuh.
Prabu Diaz menambahkan, bahwa pedagang tidak menolak pembangunan, tetapi membutuhkan dialog.
"Kami hanya diberi surat bongkar mandiri. Ini membuat kami bingung karena tidak ada kejelasan mau dibuat apa,” katanya.
Pedagang akhirnya sepakat meminta RDP kepada Pemkot dan DPRD.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan bahwa revitalisasi Sungai Sukalila bertujuan menghadirkan kawasan hijau ramah anak dan lansia.
Relokasi pedagang disiapkan ke Pasar Pagi, dan pembongkaran diupayakan dilakukan secara mandiri.
Baca juga: PKL Resah Soal Revitalisasi Sungai Sukalila Cirebon, Ngaku Tak Pernah Dapat Sosialisasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Para-pedagang-di-Sukalila-Utara.jpg)