Berita Cirebon Hari Ini

Imbas Korupsi Gedung Setda Cirebon: Dinding Retak-retak, Pegawai Bakal Diungsikan ke Mal Pada 2026

Gedung Setda Kota Cirebon semakin mengkhawatirkan, Pemkot Cirebon mengambil bakal mengungsikan 170 pegawai ke sebuah mal

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
GEDUNG SETDA KOTA CIREBON - Potret gedung setda Kota Cirebon Gedung Setda Kota Cirebon semakin mengkhawatirkan, Pemkot Cirebon mengambil bakal mengungsikan 170 pegawai ke sebuah mal 


Meski wacana perbaikan ini baru terdengar, akar persoalannya justru telah mencuat setahun terakhir. 


Dalam konferensi pers penetapan tersangka Gedung Setda pada 27 Agustus 2025, penyidik Kejari Kota Cirebon, Gema, mengungkapkan hasil pemeriksaan teknis yang mengejutkan.


“Dari hasil pemeriksaan Politeknik Bandung, gedung tersebut memang ada potensi rusak apabila ada gempa bumi,” kata Gema.


Gema menyebut, sejak awal pembangunan, proyek tersebut tidak mengikuti spesifikasi dan standar keamanan.


“Gedung tersebut dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi dan tingkat keamanannya."


"Jadi diperlukan perbaikan agar bisa digunakan secara aman dan maksimal,” ujarnya.


Kerusakan yang ditemukan bukan sekadar estetika.


Retakan terlihat jelas di banyak titik, cukup membuat pegawai merasa waswas saat beraktivitas.


“Kalau kita lihat langsung, kerusakan sudah terlihat. Beberapa hal di sana memang membuat tidak nyaman,” ucap Gema.


Padahal, secara teknis, gedung seharusnya dapat bertahan hingga 50 tahun jika dikerjakan dengan benar.


“Kalau dikerjakan dengan benar, itu bisa bertahan 50 tahun. Tapi soal teknis detailnya itu ranah tenaga ahli,” jelas dia.


Kasus ini menjerat tujuh tersangka, baik dari unsur pejabat Pemkot Cirebon maupun pihak swasta, tak terkecuali mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. 


Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Feri, menyebutkan para tersangka masing-masing berinisial PH (59), BR (67), IW (58), HM (62), AS (52), dan FR (53).


“Berdasarkan penghitungan Tim Polban, kualitas dan kuantitas bangunan tidak sesuai kontrak."


"Akibatnya timbul kerugian negara sebesar Rp 26,5 miliar,” tegas Feri.

Baca juga: Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon Masuki Babak Penegasan, Begini Penjelasan Kejari Kota Cirebon

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved