Berita Cirebon Hari Ini

Wabup Cirebon Agus Kurniawan Pastikan Jalan Playangan Dilebarkan 2026, Drainase Dibongkar Total!

Wabup Cirebon Pastikan Jalan Playangan Dilebarkan 2026, Drainase Dibongkar Total!

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
DRAINASE DIBONGKAR- Wabup Cirebon Pastikan Jalan Playangan Dilebarkan 2026, Drainase Dibongkar Total! 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan proyek pelebaran dan perbaikan drainase Jalan Playangan–Bojongnegara di Kecamatan Gebang akan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.

Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses mobilitas masyarakat sekaligus mendukung kelancaran sektor industri di wilayah timur Kabupaten Cirebon.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan, pelebaran jalan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca juga: PD Pembangunan Angkat Suara Soal Derden Verzet Sengketa Lahan Kuliner di Jalan Cipto Cirebon

“Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melaksanakan pelebaran dan perbaikan drainase di Desa Playangan, Kecamatan Gebang, guna memperlancar mobilisasi masyarakat dan sektor industri,” ujar Agus, Senin (20/10/2025).

Jigus, sapaan akrabnya, menjelaskan, selain memperlebar jalan, pemerintah juga berencana membongkar total saluran drainase lama yang sudah tidak berfungsi optimal untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

“Selain rencana pelebaran jalan, kami juga ingin mengentaskan masalah banjir yang sering terjadi."

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 21 Oktober 2025, Balai Desa Putat dan Bank BJB Gebang

"Pasalnya, ada irigasi besar yang sering meluap dan menyebabkan genangan di sekitar jalan utama,” ucapnya.

Ia menambahkan, proyek ini diharapkan bisa menjadi solusi permanen terhadap dua persoalan utama di wilayah Gebang, yakni kemacetan dan banjir musiman.

“Kami berkomitmen agar mobilisasi sektor industri bisa lebih lancar dan tidak menyebabkan kemacetan di jam-jam sibuk."

Baca juga: PD Pembangunan Angkat Suara Soal Derden Verzet Sengketa Lahan Kuliner di Jalan Cipto Cirebon


"Semua dirancang agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu,” jelas dia. 

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung penuh proses pembongkaran bangunan liar di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Kesadaran masyarakat untuk mendukung program pelebaran jalan sangat kami hargai."

"Kolaborasi pemerintah dan warga menjadi kunci agar pembangunan berjalan tanpa hambatan,” katanya.

Baca juga: 30 Rekomendasi Tema Islami Hari Santri Nasional 2025 Inspiratif dan Bermakna untuk di Pesantren


Agus menegaskan, pembangunan infrastruktur di daerah tidak hanya fokus pada fisik semata, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan masyarakat.

“Kami ingin pembangunan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga."

"Bukan sekadar proyek, tapi upaya nyata meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Sebelumnya, janji Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menertibkan bangunan liar di Desa Playangan, Kecamatan Gebang, akhirnya bukan sekadar gertak sambal.

Baca juga: PD Pembangunan Angkat Suara Soal Derden Verzet Sengketa Lahan Kuliner di Jalan Cipto Cirebon


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon benar-benar meratakan puluhan bangunan liar di sepanjang kanan kiri jalan desa tersebut, Senin (20/10/2025).

Penertiban dilakukan dengan menerjunkan alat berat, dibantu unsur TNI dan kepolisian. Sebanyak 36 bangunan permanen dan nonpermanen dibongkar dalam kegiatan tersebut.

Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari persiapan program pelebaran jalan yang akan mempermudah akses masyarakat dan sektor industri.

“Penertiban ini bertujuan untuk merealisasikan pelebaran jalan agar akses masyarakat dan industri jadi lebih mudah. Semua sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 dan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” ujar Wisma.

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 21 Oktober 2025, Balai Desa Putat dan Bank BJB Gebang


Ia menambahkan, proses penertiban berjalan kondusif karena telah dilakukan sosialisasi sebelumnya.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan aman. Bahkan sebagian besar bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya setelah diberikan biaya pengganti oleh pemerintah,” ucapnya.

Satpol PP juga berkoordinasi dengan Forkopimcam Gebang dan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon untuk memastikan kelanjutan proyek berjalan sesuai rencana.

Dengan pembongkaran tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi bangunan liar berdiri di atas lahan fasilitas umum, sehingga proyek pelebaran jalan dapat segera dimulai tanpa hambatan.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved