Tambang Ilegal di Cirebon
Tak Kapok, Warga Argasunya Kembali Menambang Usai 2 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Turun Tangan
Polisi langsung mendatangi tambang ilegal di Argasunya setelah tahu warga kembali berakitivitas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi jangka panjang, terutama dalam menyediakan alternatif ekonomi bagi warga sekitar agar tidak kembali menambang secara liar.
“Kami tetap fokus pada penyelesaian masalahnya terlebih dahulu, sedangkan upaya hukum adalah langkah terakhir yang akan ditempuh,” katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (18/6/2025), dua penambang tewas tertimbun longsoran tanah di lokasi yang sama.
Hasil asesmen menyebut, longsor disebabkan metode penggalian yang tidak aman, yakni pemotongan tebing dari bawah yang membuat struktur tanah melemah.
Namun, beberapa pekan terakhir, truk-truk kembali terlihat keluar-masuk kawasan tambang.
Pasir diangkut tanpa pengawasan ketat, sementara papan larangan sempat hilang dari lokasi.
Padahal, pada Juni lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon bersama TNI dan Polri sudah menutup area tersebut dan memasang spanduk pelarangan aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Kopiluhur, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti.
Kini, dengan turunnya aparat ke lapangan, diharapkan masyarakat tak lagi mempertaruhkan nyawa di balik tebing curam Argasunya yang pernah memakan korban.
Baca juga: Cara Tambang Sama Seperti Gunung Kuda, Dua Pekerja Meninggal Tertimbun Longsor di Argasunya Cirebon
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.