Kasus Korupsi di Cirebon
Breaking News: Suami & Kakak Tersangka MY Ditahan, Kejari Cirebon Bongkar Aliran Uang Rp 24,6 Miliar
2 orang keluarga tersangka korupsi, yakni TS dan ZT, digiring petugas kejaksaan menuju mobil tahanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
DUGAAN PENCUCIAN UANG - Dua orang keluarga tersangka korupsi, yakni TS dan ZT, digiring petugas kejaksaan menuju mobil tahanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana korupsi senilai Rp 24,6 miliar. Keduanya mengenakan rompi tahanan warna merah muda, dikawal ketat menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas I Cirebon
Randy menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan menelusuri aset-aset hasil kejahatan untuk pemulihan kerugian keuangan negara.
“Tim penyidik masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain serta menelusuri aset hasil tindak pidana dalam rangka pemulihan keuangan negara,” katanya.
Dengan demikian, hingga kini Kejari Kabupaten Cirebon telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara besar ini, yakni MY, TS, dan ZT.
Ketiganya diduga berperan aktif dalam mengalirkan dan menggunakan dana hasil penyalahgunaan sistem perbankan yang berlangsung selama tujuh tahun terakhir.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Korupsi di Cirebon
SEDANG BERLANGSUNG Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Lengkap Beserta Link Live Streaming |
![]() |
---|
TIMNAS DAY! Ini Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Bandung dan Jabodetabek |
![]() |
---|
LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia vs Arab Saudi Kick Off 00:15 WIB, Ayo 3 Poin, Garuda! |
![]() |
---|
PECAH REKOR! Harga Emas Antam di Surabaya dan Semarang Hari Ini Melonjak Tinggi, 1 Gram Jadi Segini |
![]() |
---|
Geger Mitra SPPG MBG di Kuningan Tak Beroperasi, Paket Makanan Diganti Uang Rp 8.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.