Berita Cirebon Hari Ini

138 Botol Minuman Keras Disita Polresta Cirebon, Penjualnya Diproses Tipiring

Razia minuman keras (miras) kembali digelar jajaran Polresta Cirebon di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
RAZIA MIRAS - Razia minuman keras (miras) kembali digelar jajaran Polresta Cirebon di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Razia minuman keras (miras) kembali digelar jajaran Polresta Cirebon di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, dalam beberapa hari terakhir.


Dalam operasi pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan 138 botol miras pabrikan berbagai merek, ciu, hingga arak bali dari sejumlah lokasi berbeda.


Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, razia dilakukan secara serentak oleh jajaran Polresta hingga polsek di beberapa kecamatan.

Baca juga: Breaking News: DPRD Jawa Barat Setujui Cirebon Timur Sebagai Calon Kabupaten Baru


“Dalam razia beberapa hari terakhir ini, kami berhasil mengamankan 138 botol miras dari beberapa lokasi berbeda."


"Para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ujar Sumarni saat diwawancarai media, Rabu (10/9/2025). 


Razia digelar di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Gegesik, Klangenan dan Jamblang. 


Sasarannya adalah warung-warung maupun tempat yang disinyalir menjual miras secara ilegal. 


Menurut Sumarni, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban masyarakat.


“Razia miras ini akan terus kami laksanakan secara intensif."


"Tidak hanya di tingkat polresta, tetapi juga di seluruh polsek jajaran."


"Tujuannya untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh minuman keras,” ucapnya.


Selain penindakan, Sumarni juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca juga: Jelang Big Match Persib vs Persebaya, Polisi Imbau Bonek Tak Datang ke Bandung


Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk dari warga akan langsung ditindaklanjuti petugas.


“Kami minta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon."


"Dipastikan, setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas akan berada di lokasi dalam waktu singkat,” jelas dia.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kondusif.


“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas."


"Partisipasi masyarakat juga sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.


Dengan hasil sitaan ratusan botol miras ini, Polresta Cirebon berharap kasus-kasus yang berawal dari konsumsi alkohol bisa diminimalisasi, sehingga situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap aman dan kondusif.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved