Berita Cirebon Hari Ini

138 Botol Minuman Keras Disita Polresta Cirebon, Penjualnya Diproses Tipiring

Razia minuman keras (miras) kembali digelar jajaran Polresta Cirebon di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
RAZIA MIRAS - Razia minuman keras (miras) kembali digelar jajaran Polresta Cirebon di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon 


"Dipastikan, setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas akan berada di lokasi dalam waktu singkat,” jelas dia.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kondusif.


“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas."


"Partisipasi masyarakat juga sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.


Dengan hasil sitaan ratusan botol miras ini, Polresta Cirebon berharap kasus-kasus yang berawal dari konsumsi alkohol bisa diminimalisasi, sehingga situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap aman dan kondusif.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved