Dugaan Korupsi Gedung Setda

Kadispora Kota Cirebon Tersandung Korupsi Rp 89 Miliar, Kasatpol PP Edi Siswoyo Jadi Plt Kadispora

Wali Kota Cirebon telah menunjuk Edi Siswoyo sebagai Plt Kadispora Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
Edi Siswoyo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon. 

Hasil penyidikan menunjukkan adanya penyimpangan pekerjaan pembangunan gedung yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis kontrak.

"Berdasarkan penghitungan Tim Politeknik Negeri Bandung, kualitas dan kuantitas bangunan tidak sesuai kontrak."

"Akibatnya, timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp26,5 miliar,” ucapnya. 

Dalam konferensi pers tersebut, keenam tersangka dihadirkan dengan pakaian tahanan warna merah.

Mereka hanya menunduk tanpa menjawab pertanyaan wartawan sebelum digiring ke mobil tahanan.

Jaksa juga memperlihatkan uang sisa sitaan sebesar Rp 788 juta kepada media.

Kasus ini bermula dari temuan Inspektorat Kota Cirebon terkait Rp 32,4 miliar yang belum disetorkan kontraktor ke kas daerah. 

"Ada yang langsung setor dan lunas, ada yang mencicil, ada juga yang belum bayar,” jelas Kepala Inspektorat Kota Cirebon, Asep Gina Muharam.

Kini, keenam tersangka dijerat pasal tindak pidana korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.

Bangunan megah Gedung Setda yang semula diharapkan menjadi simbol pelayanan publik justru berubah menjadi simbol kasus hukum di Kota Cirebon.

Baca juga: Breaking News: 5 Tokoh Kota Cirebon Diperiksa Terkait Korupsi Gedung Setda, Ada Mantan Wali Kota

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved