Inventarisasi Kerusakan DPRD Cirebon Butuh Waktu 10 Hari, Inspektorat: Data Akan Dibuka ke Publik

Pascakerusuhan yang melanda kompleks Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Pemda mulai melakukan inventarisasi kerusakan aset. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
GEDUNG DPRD DIBAKAR - Gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat, justru luluh lantak dibakar massa 


Eni menegaskan, perhitungan nilai kerugian untuk barang-barang kantor masih membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara rinci dan hati-hati.


“Kalau bangunan relatif mudah dihitung oleh tim teknis, karena sudah ada standar konstruksi."


"Tetapi barang-barang seperti komputer, perangkat elektronik, kursi, hingga dokumen harus diverifikasi satu per satu. Ini yang sedang berjalan. Perlu waktu 10 hari,” jelas dia.


Selain menghitung jumlah kerugian, tim juga menilai apakah aset yang rusak masih bisa diperbaiki atau harus diganti total.


Hasil akhir inventarisasi akan disampaikan kepada Bupati Cirebon dan BKAD sebagai dasar penyusunan rencana pemulihan.


“Dari segi tata kelola, ini jelas kerugian negara. Maka langkah inventarisasi harus cepat dan akurat, supaya ada kepastian berapa angka total yang hilang akibat kerusuhan kemarin,” katanya. 


Ia juga memastikan hasil inventarisasi akan dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi.


“Kami ingin masyarakat tahu berapa sebenarnya kerugian daerah. Semua data nanti akan dilaporkan terbuka."


"Dengan begitu, publik bisa mengawasi apakah proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan riil atau tidak,” ujarnya.


Kerusuhan di Kabupaten Cirebon sendiri pecah pada Sabtu (30/8/2025).


Lebih dari 500 orang yang awalnya melakukan long march menuju Polresta Cirebon berakhir ricuh.


Situasi memanas di simpang empat Sumber, hingga kericuhan meluas ke Gedung DPRD.


Gedung terbakar hebat, sebagian fasilitas dijarah dan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.


Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menyebut, kerugian yang dialami DPRD mencapai Rp 10 miliar, sementara DLH menanggung kerugian kurang lebih Rp 492 juta.


Polisi berhasil mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved